PASURUAN, KOMPAS.com - Seorang imigran asal Palestina berinisial MDH (41) kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Kabupaten Pasuruan, Minggu (2/1/2022).
MDH merupakan seorang deteni atau orang asing penghuni rumah detensi imigrasi yang telah mendapatkan keputusan pendetensian dari pejabat Imigrasi.
Orang asing bisa disebut deteni karena melanggar aturan keimigrasian atau tak memiliki izin keimigrasian yang sah.
Baca juga: Seorang Imigran Asal Palestina Kabur dari Rudenim Pasuruan, Bawa Lari Mobil Dinas
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Jaya Saputra mengemukakan, MDH kabur pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dia bercerita, mulanya petugas hendak melakukan penguncian blok hunian.
MDH saat itu berpura-pura mengambil jemuran. Pria tersebut kemudian malah merampas motor petugas hingga terjadi perkelahian.
"Sempat terjadi perkelahian (dengan petugas). Gagal merampas motor, dia lari ke depan pintu utama Kantor Rudenim," kata Jaya.
Setibanya di bagian depan kantor, MDH mencari tempat penyimpanan kunci mobil dan merusaknya.
Baca juga: Rombongan Relawan Erupsi Semeru Kecelakaan di Tol Gempol - Pasuruan, 1 Penumpang Tewas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.