Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes UMP Jatim 2022, Buruh: Kenaikan Rp 22.790 jika Dibagi 30 Hari Dapatnya Sekitar Rp 700

Kompas.com - 23/11/2021, 05:57 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menggelar aksi protes di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (22/11/2021).

Aksi protes itu dilakukan menyusul penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Timur 2022 yang mengalami kenaikan senilai Rp 22.790.

Juru bicara FSPMI Jatim Nurudin Hidyat mengatakan, bagi para buruh kenaikan Rp 22.790 itu tak berarti apa-apa.

"Kenaikan Rp 22.790 jika dibagi 30 hari dapatnya sekitar Rp 700," kata Nurudin di Surabaya, Senin.

"Sehari hanya Rp 700, apa artinya bagi pekerja seperti kami," tambah Nurudin.

Baca juga: Jual Aset Tanah Warga yang Sudah Meninggal, Direktur Perusahaan di Surabaya Ditangkap, Kerugian Capai Rp 1,6 Miliar

Dalam aksi di depan Gedung Negara Grahadi itu, para buruh mengumpulkan koin senilai Rp 700. Aksi pengumpulan koin itu merupakan bentuk protes terhadap kenaikan UMP Jatim 2022.

Koin yang dikumpulkan itu sejatinya akan diserahkan langsung kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Namun, para peserta aksi tak bisa bertemu Khofifah. Sehingga, mereka menitipkan kotak berisi uang itu kepada petugas Satpol PP yang berjaga di depan Gedung Negara Grahadi.

Nurudin menambahkan, uang koin Rp 700 dari masing-masing buruh itu merupakan pengganti bagi kenaikan UMP.

Nurudin juga menegaskan penolakan terhadap penetapan UMP Jatim 2022 tersebut. Ia berjanji akan melakukan aksi dengan massa lebih besar.

 

"Ini hanya aksi awal, kami akan datang lagi menggelar aksi dengan massa lebih banyak lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur pada 2022 sebesar Rp 1.891.567.12.

Angka tersebut naik Rp 22.790 atau 1,22 persen dari nilai UMP tahun sebelumnya Rp 1.868.777.

Kenaikan nilai UMP tersebut jauh dari nilai kenaikan yang diusulkan kelompok buruh dalam sidang pleno Dewan Pengupahan Jawa Timur yang digelar 12 November 2021, yakni Rp 300.000.

Baca juga: Protes UMP Jatim 2022, Buruh Kumpulkan Uang Koin Senilai Rp 700 di Depan Gedung Grahadi

Terpisah, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur Ahmad Fauzi menyebut keputusan Gubernur Jatim soal UMP 2022 adalah preseden buruk bagi pekerja.

"Kami akan turun jalan untuk menyuarakan ketidakadilan ini, kami jelas tidak setuju," katanya.

Kenaikan UMP Rp 300.000 yang diusulkan buruh memiliki dasar, salah satunya untuk mengangkat nilai UMP Jatim yang selama ini masih terendah di Indonesia.

Terkait pedoman regulasi, pihaknya mengaku tidak menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakarya karena masih dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.

"Kami masih berpedoman pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam penetapan UMP Jawa Timur Tahun 2022," ujarnya.

(KOMPAS.com/Kontributor Surabaya, Ahmad Faizal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com