Salin Artikel

Protes UMP Jatim 2022, Buruh: Kenaikan Rp 22.790 jika Dibagi 30 Hari Dapatnya Sekitar Rp 700

Aksi protes itu dilakukan menyusul penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Timur 2022 yang mengalami kenaikan senilai Rp 22.790.

Juru bicara FSPMI Jatim Nurudin Hidyat mengatakan, bagi para buruh kenaikan Rp 22.790 itu tak berarti apa-apa.

"Kenaikan Rp 22.790 jika dibagi 30 hari dapatnya sekitar Rp 700," kata Nurudin di Surabaya, Senin.

"Sehari hanya Rp 700, apa artinya bagi pekerja seperti kami," tambah Nurudin.

Dalam aksi di depan Gedung Negara Grahadi itu, para buruh mengumpulkan koin senilai Rp 700. Aksi pengumpulan koin itu merupakan bentuk protes terhadap kenaikan UMP Jatim 2022.

Koin yang dikumpulkan itu sejatinya akan diserahkan langsung kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Namun, para peserta aksi tak bisa bertemu Khofifah. Sehingga, mereka menitipkan kotak berisi uang itu kepada petugas Satpol PP yang berjaga di depan Gedung Negara Grahadi.

Nurudin menambahkan, uang koin Rp 700 dari masing-masing buruh itu merupakan pengganti bagi kenaikan UMP.

Nurudin juga menegaskan penolakan terhadap penetapan UMP Jatim 2022 tersebut. Ia berjanji akan melakukan aksi dengan massa lebih besar.


"Ini hanya aksi awal, kami akan datang lagi menggelar aksi dengan massa lebih banyak lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur pada 2022 sebesar Rp 1.891.567.12.

Angka tersebut naik Rp 22.790 atau 1,22 persen dari nilai UMP tahun sebelumnya Rp 1.868.777.

Kenaikan nilai UMP tersebut jauh dari nilai kenaikan yang diusulkan kelompok buruh dalam sidang pleno Dewan Pengupahan Jawa Timur yang digelar 12 November 2021, yakni Rp 300.000.

Terpisah, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur Ahmad Fauzi menyebut keputusan Gubernur Jatim soal UMP 2022 adalah preseden buruk bagi pekerja.

"Kami akan turun jalan untuk menyuarakan ketidakadilan ini, kami jelas tidak setuju," katanya.

Kenaikan UMP Rp 300.000 yang diusulkan buruh memiliki dasar, salah satunya untuk mengangkat nilai UMP Jatim yang selama ini masih terendah di Indonesia.

Terkait pedoman regulasi, pihaknya mengaku tidak menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakarya karena masih dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.

"Kami masih berpedoman pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam penetapan UMP Jawa Timur Tahun 2022," ujarnya.

(KOMPAS.com/Kontributor Surabaya, Ahmad Faizal)

https://surabaya.kompas.com/read/2021/11/23/055700578/protes-ump-jatim-2022-buruh--kenaikan-rp-22.790-jika-dibagi-30-hari

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke