Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pengelola RHU Dipanggil Satpol PP Surabaya dan Terancam Ditutup, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 01/11/2021, 16:50 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Berikut adalah sembilan poin pakta integritas pembukaan rekreasi hiburan umum di Surabaya pada masa pandemi Covid-19:

1. Mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Menjalankan standar operasional prosedur (SOP) sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

3. Mengawasi dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.

4. Membentuk dan mengoptimalkan satuan tugas (Satgas) Covid-19 mandiri.

5. Melaksanakan seluruh masukan atau saran dari Satgas Covid-19 Kota Surabaya/Tim Penilaian Risiko.

6. Melakukan pencatatan data pengunjung yang memuat minimal (nama, alamat domisili dan nomor telepon) berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebelum pengunjung memasuki tempat usaha.

7. Menempatkan satgas Covid-19 mandiri guna memastikan karyawan dan pengunjung untuk melakukan scan barcode di aplikasi PeduliLindungi dan berstatus hijau (telah vaksin 2 kali) ketika memasuki tempat kegiatan. Apabila belum memiliki QR Code aplikasi Peduli Peduli (masih dalam proses) maka screening karyawan dan pengunjung dilakukan dengan pengecekan sertifikat vaksin yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi pada masing-masing handphone karyawan dan pengunjung serta hanya yang berstatus hijau (telah vaksin 2 kali) yang diperbolehkan memasuki tempat kegiatan.

Baca juga: Viral, Foto Akun Instagram Wawali Surabaya Komentari Bencana di Sidoarjo dengan Candaan

8. Membatasi kapasitas maksimal 75 persen.

9. Apabila pada saat pelaksanaan kegiatan ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, maka saya sanggup untuk dikenakan denda administratif, penghentian kegiatan/menghentikan sendiri minimal selama 4 (empat) bulan dan/atau dikenakan sanksi administrartif lainnya, sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com