Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RA dan Kekasihnya WN Nigeria Edarkan 3,9 Kg Sabu dan 1.384 Butir Pil Ekstasi, Simpan Narkoba Dalam Kaleng Makanan

Kompas.com - 28/09/2021, 09:39 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RA (39), warga Maluku Utara dan kekasihnya warga Nigeria, ICK (34) diamankan jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim karena terlibat pengedaran narkoba jaringan Malaysia.

Dari tangan pasangan kekasih tersebut, petugas mengamankan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang dikemas dalam kaleng makanan yang dimasukkan kardus.

Kemasan tersebut kemudian dimodifikasi dengan makanan dan pakaian.

Total sabu yang akan diedarkan oleh RA dan ICK adalah seberat 3,9 kilogram dan pil ekstasi sekitar 1.384 butir.

Baca juga: Selundupkan Sabu Dalam Kaleng Makanan, Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap

Disuplai dari Malaysia

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, kedua pelaku tersebut merupakan anggota jaringan pengedar narkotika internasional yang disuplai dari Negeri Jiran, Malaysia.

Kasus tersebut terungkap saat petugas mencurigai kiriman melalui jalur darat dari Malaysia menuju Tanjung Perak, Surabaya.

Saat dicek ternyata alamat pengirimnya di Jakarta.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadis di Mataram Edarkan Sabu-sabu, Sang Ayah Ternyata Residivis Narkoba

"Petugas Bea Cukai Tanjung Perak lantas koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim. Saat pengecekan, alamat pengirimannya ternyata di Jakarta, sehingga dilakukan profiling," jelas Gatot dalam konferensi pers, Senin (27/9/2021).

Dari hasil profiling, keduanya berhasil ditangkap di pinggir jalan depan parkiran Apartemen City Park, Gate Barat, Jalan Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis 15 Juli 2021, sekitar pukul 19.30 WIB.

"Penangkapan para tersangka ini hasil dari control delivery dan akhirnya bisa terungkap. Kedua tersangka ini jaringan Malaysia," papar Gatot.

Dari hasil interorgasi, ICK mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Kevin asal Malaysia yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Bawa 15 Kilogram Sabu ke Palembang, 2 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Paket diantarkan oleh petugas ekspedisi

Sementara itu Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol James menjelaskan jika paket yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak itu hanya bertuliskan nomor telepon dan penerima atas nama RA.

"Selanjutnya petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya memeriksa paket tersebut karena dicurigai di balik sebuah paket diduga terdapat narkoba," kata James.

Paket tersebut kemudian digeledah dan didapati delapan bungkus plastik isi sabu dan ekstasi.

Baca juga: Gadis di Bawah Umur di Nganjuk Diduga Hendak Dijajakan ke Pria Hidung Belang, Digerebek Saat Konsumsi Sabu

Selanjutnya, kata James, petugas ekspedisi mencoba menghubungi nomor telepon tersebut, namun tidak diangkat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com