Salin Artikel

RA dan Kekasihnya WN Nigeria Edarkan 3,9 Kg Sabu dan 1.384 Butir Pil Ekstasi, Simpan Narkoba Dalam Kaleng Makanan

Dari tangan pasangan kekasih tersebut, petugas mengamankan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang dikemas dalam kaleng makanan yang dimasukkan kardus.

Kemasan tersebut kemudian dimodifikasi dengan makanan dan pakaian.

Total sabu yang akan diedarkan oleh RA dan ICK adalah seberat 3,9 kilogram dan pil ekstasi sekitar 1.384 butir.

Disuplai dari Malaysia

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, kedua pelaku tersebut merupakan anggota jaringan pengedar narkotika internasional yang disuplai dari Negeri Jiran, Malaysia.

Kasus tersebut terungkap saat petugas mencurigai kiriman melalui jalur darat dari Malaysia menuju Tanjung Perak, Surabaya.

Saat dicek ternyata alamat pengirimnya di Jakarta.

"Petugas Bea Cukai Tanjung Perak lantas koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim. Saat pengecekan, alamat pengirimannya ternyata di Jakarta, sehingga dilakukan profiling," jelas Gatot dalam konferensi pers, Senin (27/9/2021).

Dari hasil profiling, keduanya berhasil ditangkap di pinggir jalan depan parkiran Apartemen City Park, Gate Barat, Jalan Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis 15 Juli 2021, sekitar pukul 19.30 WIB.

"Penangkapan para tersangka ini hasil dari control delivery dan akhirnya bisa terungkap. Kedua tersangka ini jaringan Malaysia," papar Gatot.

Dari hasil interorgasi, ICK mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Kevin asal Malaysia yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Paket diantarkan oleh petugas ekspedisi

Sementara itu Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol James menjelaskan jika paket yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak itu hanya bertuliskan nomor telepon dan penerima atas nama RA.

"Selanjutnya petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya memeriksa paket tersebut karena dicurigai di balik sebuah paket diduga terdapat narkoba," kata James.

Paket tersebut kemudian digeledah dan didapati delapan bungkus plastik isi sabu dan ekstasi.

Selanjutnya, kata James, petugas ekspedisi mencoba menghubungi nomor telepon tersebut, namun tidak diangkat.

Tak berselang lama, tersangka RA mengirim sebuah pesan singkat (SMS) dengan kalimat: 'Hello mas ini saya Cyntia yang punya paket, maaf saya lagi kerja, hape saya lagi di cas tadi, tolong saya mau ambil paket, Apartemen City'.

James mengatakan, petugas ekspedisi kemudian mengantarkan paket tersebut.

"Setelah itu petugas kepolisian Ditresnarkoba Polda Jatim yang melakukan control delivery menangkap tersangka RA dan ICK," ujar James.

Ia mengatakan biasanya mereka memanfaatkan mekanisme pendistribusian sabu atau ekstasi melalui jasa ekspedisi barang jalur laut melalui Malaysia ke Surabaya.

Seandainya, keduanya tak disergap petugas di kawasan Jalan Kapuk Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/9/2021), pengiriman barang pada hari itu, sudah menjadi pengiriman keempat yang mereka lakukan.

"Barang dari Malaysia, melalui Surabaya, tapi dikirim ke Jakarta. Biasanya kalau di Jakarta, bisa diendus, maka mereka ke daerah yang lebih kecil sehingga gak terendus," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, WN Nigeria, ICK mengaku memanfaatkan hubungannya dengan RA sebagai perantara komunikasi selama hidup di Indonesia dan menjalankan bisnis peredaran barang haram tersebut.

"Kenal, intinya kendala bahasa, itu kenapa pakai orang Indonesia, kan delivery-nya pakai ekspedisi Indonesia, sementara komunakasi bahasa Indonesia (ICK), belum atau enggak bisa," pungkasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Priska Sari Pratiwi), TribunJatim.com

https://surabaya.kompas.com/read/2021/09/28/093900378/-ra-dan-kekasihnya-wn-nigeria-edarkan-3-9-kg-sabu-dan-1.384-butir-pil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke