Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RA dan Kekasihnya WN Nigeria Edarkan 3,9 Kg Sabu dan 1.384 Butir Pil Ekstasi, Simpan Narkoba Dalam Kaleng Makanan

Kompas.com - 28/09/2021, 09:39 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RA (39), warga Maluku Utara dan kekasihnya warga Nigeria, ICK (34) diamankan jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim karena terlibat pengedaran narkoba jaringan Malaysia.

Dari tangan pasangan kekasih tersebut, petugas mengamankan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang dikemas dalam kaleng makanan yang dimasukkan kardus.

Kemasan tersebut kemudian dimodifikasi dengan makanan dan pakaian.

Total sabu yang akan diedarkan oleh RA dan ICK adalah seberat 3,9 kilogram dan pil ekstasi sekitar 1.384 butir.

Baca juga: Selundupkan Sabu Dalam Kaleng Makanan, Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap

Disuplai dari Malaysia

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, kedua pelaku tersebut merupakan anggota jaringan pengedar narkotika internasional yang disuplai dari Negeri Jiran, Malaysia.

Kasus tersebut terungkap saat petugas mencurigai kiriman melalui jalur darat dari Malaysia menuju Tanjung Perak, Surabaya.

Saat dicek ternyata alamat pengirimnya di Jakarta.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadis di Mataram Edarkan Sabu-sabu, Sang Ayah Ternyata Residivis Narkoba

"Petugas Bea Cukai Tanjung Perak lantas koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim. Saat pengecekan, alamat pengirimannya ternyata di Jakarta, sehingga dilakukan profiling," jelas Gatot dalam konferensi pers, Senin (27/9/2021).

Dari hasil profiling, keduanya berhasil ditangkap di pinggir jalan depan parkiran Apartemen City Park, Gate Barat, Jalan Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis 15 Juli 2021, sekitar pukul 19.30 WIB.

"Penangkapan para tersangka ini hasil dari control delivery dan akhirnya bisa terungkap. Kedua tersangka ini jaringan Malaysia," papar Gatot.

Dari hasil interorgasi, ICK mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Kevin asal Malaysia yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Bawa 15 Kilogram Sabu ke Palembang, 2 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Paket diantarkan oleh petugas ekspedisi

Sementara itu Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol James menjelaskan jika paket yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak itu hanya bertuliskan nomor telepon dan penerima atas nama RA.

"Selanjutnya petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya memeriksa paket tersebut karena dicurigai di balik sebuah paket diduga terdapat narkoba," kata James.

Paket tersebut kemudian digeledah dan didapati delapan bungkus plastik isi sabu dan ekstasi.

Baca juga: Gadis di Bawah Umur di Nganjuk Diduga Hendak Dijajakan ke Pria Hidung Belang, Digerebek Saat Konsumsi Sabu

Selanjutnya, kata James, petugas ekspedisi mencoba menghubungi nomor telepon tersebut, namun tidak diangkat.

Tak berselang lama, tersangka RA mengirim sebuah pesan singkat (SMS) dengan kalimat: 'Hello mas ini saya Cyntia yang punya paket, maaf saya lagi kerja, hape saya lagi di cas tadi, tolong saya mau ambil paket, Apartemen City'.

James mengatakan, petugas ekspedisi kemudian mengantarkan paket tersebut.

"Setelah itu petugas kepolisian Ditresnarkoba Polda Jatim yang melakukan control delivery menangkap tersangka RA dan ICK," ujar James.

Baca juga: Ada Kantin Sabu di Mataram, Pemilik Kos Jadi Tersangka, Penghuni Kamar Jadi Pelanggannya

Ia mengatakan biasanya mereka memanfaatkan mekanisme pendistribusian sabu atau ekstasi melalui jasa ekspedisi barang jalur laut melalui Malaysia ke Surabaya.

Seandainya, keduanya tak disergap petugas di kawasan Jalan Kapuk Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/9/2021), pengiriman barang pada hari itu, sudah menjadi pengiriman keempat yang mereka lakukan.

"Barang dari Malaysia, melalui Surabaya, tapi dikirim ke Jakarta. Biasanya kalau di Jakarta, bisa diendus, maka mereka ke daerah yang lebih kecil sehingga gak terendus," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, WN Nigeria, ICK mengaku memanfaatkan hubungannya dengan RA sebagai perantara komunikasi selama hidup di Indonesia dan menjalankan bisnis peredaran barang haram tersebut.

Baca juga: Penghasilan Kurang, Pemilik Kos di Mataram Nekat Buka Kantin Sabu, Penghuni Kamar Jadi Pembelinya

"Kenal, intinya kendala bahasa, itu kenapa pakai orang Indonesia, kan delivery-nya pakai ekspedisi Indonesia, sementara komunakasi bahasa Indonesia (ICK), belum atau enggak bisa," pungkasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Priska Sari Pratiwi), TribunJatim.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com