Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Dibunuh, Korban Sempat Menoyor Pelaku dan Bilang "Ada Apa Kok Kegirangan?"

Kompas.com - 16/04/2021, 19:30 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial J (18) ditangkap karena diduga membunuh kakak kandungnya, M (30), di Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, Pamekasan Kamis (15/4/2021).

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pelaku melakukan tindakan itu saat sang kakak bersama kedua orangtuanya sedang bersantai usai berbuka puasa.

Pelaku ditangkap di rumah bibinya, satu jam setelah kejadian. Pelaku tak melawan dan menyerahkan celurit yang dipakai untuk menghabisi nyawa kakaknya.

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Namun, ia masih kesal karena sering dimarahi sang kakak.

Korban sempat menoyor pelaku

Adhi menjelaskan, insiden pembunuhan itu bermula ketika pelaku yang sedang kegirangan mendobrak pintu saat masuk ke dalam rumah.

Melihat adiknya menggedor pintu, sang datang datang menghampiri dan menoyor kepala pelaku. Saat itu, korban tak sengaja mengenai mata pelaku.

Baca juga: Membelot, Seorang Anggota TNI Bergabung dengan KKB di Intan Jaya

"Ada apa kok kegirangan?" kata AKP Adhi menirukan ucapan korban saat menoyor pelaku lewat keterangan tertulis yang diterima, Jumat (16/4/2021).

Pelaku tak terima dengan perbuatan sang kakak. Namun, tak melawan.

J lalu masuk ke dalam kamarnya. Di kamar, ia merenungkan perbuatan kakaknya tersebut.

"Pelaku kemudian mengambil celurit yang dijadikan hiasan dinding di kamarnya," imbuh Adhi.

Pelaku lalu menghampiri korban yang sedang bersantai di dengan kedua orangtuanya usai berbuka puasa. Ia membacok kakaknya itu dengan celurit.

"Celurit itu melukai dada kiri korban. Bahkan, luka bacok itu sampai menembus ke jantung korban," terang Adhi.

 

Menurut Ardhi, celurit itu baru dibeli pelaku sekitar tiga bulan lalu dengan harga Rp 150.000.

Setelah membacok kakaknya, pelaku korban. Warga berdatangan setelah mendengar teriakan histeris dari ibu korban.

"Warga hendak menangkap pelaku. Namun karena membawa celurit, warga tidak berani. Pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah bibinya," ungkap Adhi.

Dikenal temperamen

Selama ini, kata Adhi, pelaku mengaku tak pernah melawan ketika dimarahi kakaknya.

Baca juga: Pemuda Ini Tega Bunuh Kakaknya di Depan Kedua Orangtua Usai Buka Puasa, Begini Kronologinya...

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku merupakan sosok keras kepala dan tak mau dinasihati. Pelaku selalu marah ketika dinasihati oleh kedua orangtua dan kakaknya.

"Pelaku dikenal temperamen", kata Adhi.

Atas perbuatannya, pelaku yang tidak sempat lulus bangku SMA itu dijerat dengan pasal berlapis yakni, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup, atau paling lama 15 sampai 20 tahun penjara.

Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pamekasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com