Sidang paripurna tersebut sejatinya digelar pada pukul 09.00 WIB. Namun, Bupati Novi berhalangan hadir karena memiliki acara.
Yasin menjelaskan, Bupati Novi harus menghadiri acara Badan Pemeriksa Keunangan (BPK) di Kota Surabaya. Acara tersebut tak bisa diwakilkan.
“Maunya kan (rapat paripurna) pagi itu juga via daring. Cuma karena Pak Bupati mendapatkan undangan dari BPK untuk mewakili bupati wali kota seluruh Jawa Timur terkait penyerahan dokumen yang akan diperiksa. Sehingga Pak Bupati harus mewakili untuk memberikan sambutan sekaligus penyerahan secara simbolis dokumen yang akan diperiksa oleh BPK,” ungkap Yasin.
Akhirnya, sidang paripurna diundur menjadi pukul 15.00 WIB. Setelah menghadiri acara di Surabaya, Bupati Novi langsung menuju Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Ini Alasan Bupati Nganjuk Tak Hadiri Sidang Paripurna yang Berujung Walk Out Anggota DPRD
Bupati Novi, kata Yasin, sudah berada di Pendopo Pemkab Nganjuk pada pukul 15.00 WIB.
“Memang sudah siap beliau, sudah siap di Pendopo untuk (rapat paripurna) via daring,” ujar Yasin.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Wakil Ketua DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga membenarkan ada salah satu anggota dewan yang dirawat karena terpapar Covid-19.
Anggota dewan tersebut adalah Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono. Sementara itu, anggota dewan lain telah menjalani tes swab dengan hasil negatif Covid-19.
“Jadi kalau terpapar Covid-19, iya memang benar. Cuma kan (Tatit) langsung isolasi mandiri, dan semua sudah di-swab, tidak ada masalah,” kata Angga, sapaan Raditya Haria Yuangga.
(KOMPAS.com/Usman Hadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.