KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin menjelaskan, alasan Bupati Novi Rahman Hidayat tak hadir secara fisik dalam rapat paripurna di DPRD, Rabu (31/3/2021) sore.
Sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nganjuk anggaran 2020 itu batal digelar.
Para anggota dewan memilih walk out karena merasa dilecehkan dengan ketidakhadiran bupati.
Yasin menjelaskan, ketidakhadiran Novi bukan tanpa alasan. Keputusan itu diambil karena ada anggota dewan yang diduga terpapar Covid-19.
“Pertimbangan kesehatan, laporan dari Kadinkes (Kabupaten Nganjuk) ada beberapa anggota dewan yang diindikasi mungkin dia lagi terkena virus Covid-19,” jelas Yasin saat ditemui Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Yasin menambahkan, karena pertimbangan itu, Bupati menginginkan sidang paripurna digelar secara virtual atau daring.
“Maka Pak Bupati menghendaki paripurna ini dilaksanakan dengan via daring atau virtual, itu saja,” sebut Yasin.
Menurut Yasin, sidang paripurna secara daring seharusnya bisa digelar karena pandemi masih berlangsung.
Apalagi, ada dugaan beberapa anggota dewan yang terpapar Covid-19. Meski menyebut ada anggota dewan diduga terpapar Covid-19, Yasin tak memerinci identitasnya.
“Lo, kalau di masa pandemi bahkan malah yang lebih disarankan dengan via virtual. Jadi walaupun di tata tertib itu harus hadir, tapi itu kan tata tertib di saat normal. Maka di saat pandemi kita kan harus menyesuasikan,” tuturnya.
Yasin menegaskan, kesehatan harus menjadi pertimbangan utama.
Sidang paripurna tersebut sejatinya digelar pada pukul 09.00 WIB. Namun, Bupati Novi berhalangan hadir karena memiliki acara.
Yasin menjelaskan, Bupati Novi harus menghadiri acara Badan Pemeriksa Keunangan (BPK) di Kota Surabaya. Acara tersebut tak bisa diwakilkan.
“Maunya kan (rapat paripurna) pagi itu juga via daring. Cuma karena Pak Bupati mendapatkan undangan dari BPK untuk mewakili bupati wali kota seluruh Jawa Timur terkait penyerahan dokumen yang akan diperiksa. Sehingga Pak Bupati harus mewakili untuk memberikan sambutan sekaligus penyerahan secara simbolis dokumen yang akan diperiksa oleh BPK,” ungkap Yasin.
Akhirnya, sidang paripurna diundur menjadi pukul 15.00 WIB. Setelah menghadiri acara di Surabaya, Bupati Novi langsung menuju Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Ini Alasan Bupati Nganjuk Tak Hadiri Sidang Paripurna yang Berujung Walk Out Anggota DPRD
Bupati Novi, kata Yasin, sudah berada di Pendopo Pemkab Nganjuk pada pukul 15.00 WIB.
“Memang sudah siap beliau, sudah siap di Pendopo untuk (rapat paripurna) via daring,” ujar Yasin.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Wakil Ketua DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga membenarkan ada salah satu anggota dewan yang dirawat karena terpapar Covid-19.
Anggota dewan tersebut adalah Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono. Sementara itu, anggota dewan lain telah menjalani tes swab dengan hasil negatif Covid-19.
“Jadi kalau terpapar Covid-19, iya memang benar. Cuma kan (Tatit) langsung isolasi mandiri, dan semua sudah di-swab, tidak ada masalah,” kata Angga, sapaan Raditya Haria Yuangga.
(KOMPAS.com/Usman Hadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.