KOMPAS.com - Kasnan, istri, dan dua anaknya terpaksa tinggal di gubuk ukuran 3x5 meter persegi setelah rumah yang mereka tinggali dirobohkan, Minggu (14/3/2021).
Kasnan tak sanggup membayar uang kompensasi sebesar Rp Rp 30 juta yang diajukan mantan istrinya Ainun Jariyah sehingga rumah yang berada di Desa Trowulan, Mojokerto, tersebut dibongkar.
"Minta Rp 30 juta ya saya tidak sanggup. Apalagi pekerjaan saya cuma serabutan. Akhirnya diputuskan dari kesepakatan rumah dibongkar," ungkapnya di lokasi, dikutip dari Surya, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Wanita Ini Sewa 10 Orang Robohkan Rumah Gono-gini yang Ditempati Mantan Suami dan Istri Baru
Kasnan sebenarnya tidak ingin rumah satu-satunya yang dibangun di atas tanah warisan itu dibongkar.
Apalagi, dia bersama istri baru dan dua anaknya tinggal di rumah itu.
Namun, karena tak sanggup membayar sehingga rumah itu harus rata dengan tanah.
"Kenapa tidak dari dulu, kok baru sekarang. Padahal ini rumah jatah anak, tapi ya sudahlah apa boleh buat saya pasrah," kata dia.
Baca juga: Pemilik Tanah Minta 4 Keluarga yang Terisolasi Bayar Rp 150 Juta jika Ingin Tembok Dirobohkan
Hasil dari pembongkaran rumah seperti kusen pintu, jendela, dan lainnya dibagi oleh kedua pihak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.