Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Gono-gini Ditempati Mantan Suami, Ainun: Kok Enak, Saya yang Buat, Ditinggali Sama Istrinya yang Sekarang

Kompas.com - 15/03/2021, 22:52 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Ainun Jariyah (40) menyewa 10 orang dengan biaya Rp 5 juta untuk merobohkan rumah gono-gini yang ditempati suaminya Kasnan (50) berserta istri baru.

Ainun memutuskan membongkar rumah itu karena Kasnan tidak memberikan kompensasi Rp 30 juta jika tidak meninggalkan rumah yang awalnya disepakati untuk putri mereka.

Dia meminta kompensasi sesuai hak harta gono-gini lantaran dia ikut membiayai pembangunan rumah dari penghasilan bekerja sebagai penjahit kala itu.

Dia mengakui ide merobohkan rumah muncul dari pemikirannya karena didasari rasa kesal atas perbuatan mantan suaminya itu.

"Soalnya hati saya marah tidak keruan dibuat sakit hati, 20 tahun itu saya memendam itu, kok enak saya yang buat (rumah) kini ditinggali sama istrinya yang sekarang," ucap Ainun, di Balai Desa Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, seperti dilansir dari Surya.co.id, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Wanita Ini Sewa 10 Orang Robohkan Rumah Gono-gini yang Ditempati Mantan Suami dan Istri Baru

Ia mengklaim sudah berkali-kali mengingatkan agar yang bersangkutan meninggalkan rumah yang menjadi hak anaknya.

Berdasarkan pengakuan Ainun, selaku pihak kedua, pembongkaran rumah itu sudah sesuai kesepakatan bersama dengan pihak pertama mantan suaminya.

Hal itu tertuang dalam surat perjanjian disertai tanda tangan dan stempel dari Kepala Desa Trowulan pada Rabu 10 Maret 2021.

Rencananya, hasil pembongkaran rumah akan dibagi dua, namun dia menolaknya.

"Saya tidak mau (hasil pembongkaran rumah, Red), panas enggak mau saya," ucap Ainun.

Sementara itu, Kasnan mengatakan, permasalahan ini muncul Ainun meminta jatah pembagian rumah satu-satunya yang merupakan harta gono-gini usai mereka bercerai sekitar 20 tahun silam.

Mantan istri meminta uang Rp 30 juta dari separuh nominal harga jual rumah tersebut.

"Minta Rp 30 juta, ya saya tidak sanggup. Apalagi pekerjaan saya cuma serabutan, ya akhirnya diputuskan dari kesepakatan rumah dibongkar," ungkap dia, di lokasi, Minggu (14/3/2021).

Kasnan sebenarnya tidak ingin rumah satu-satunya yang dibangun di atas tanah warisan itu dibongkar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com