Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polisi Tetap Usut Kasus Pemukulan dan Penjarahan yang Dilakukan Rombongan Pesilat

Kompas.com - 15/03/2021, 22:22 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Polres Blitar tetap mengusut kasus dugaan pemukulan warga dan penjarahan warung angkringan yang dilakukan dilakukan sejumlah pesilat muda dari Ikatan Kera Sakti (IKS) pada Sabtu (13/3/2021).

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, korban pemukulan telah mendatangi Polsek Wlingi dan mencabut laporan.

"Memang hari ini korban yang dipukul datang ke Polsek (Wlingi) dan menyatakan mencabut laporan," kata Leonard di Pendopo Kabupaten Blitar, Senin (15/3/2021).

Korban tak ingin kasus dilanjutkan karena keluarga dari 13 pesilat muda yang diamankan itu telah meminta maaf.

Keluarga dari 13 pesilat muda itu bersama IKS cabang Blitar juga telah mendatangi penjual angkringan yang merupakan korban penjarahan. Mereka memberi ganti rugi senilai Rp 500.000 kepada korban berinisial A itu.

Baca juga: Perjuangan Guru di Pedalaman, Bangun Tenda Darurat di Puncak Bukit agar Siswa Bisa Ikut Try Out Online

"Tapi ini bukan delik aduan. Polisi akan terus melakukan penyidikan dan akan mendapatkan seluruh identitas siapa saja yang datang ke acara kopdar IKS itu. Prinsipnya ini harus kita luruskan dulu. Harus paham bahwa apa yang mereka lakukan ini salah, melanggar hukum," ujar Leonard.

Leo menjelaskan, meski diduga melakukan tindak pidana ringan, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Leo menegaskan, penindakan ini penting dilakukan untuk memberi efek jera bagi seluruh pelaku yang terlibat.

Sehingga, tak ada kelompok yang melakukan tindakan serupa di kemudian hari.

Menurutnya, polisi sedang bekerja mengidentifikasi seluruh peserta dari luar Blitar yang ikut terlibat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com