Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polisi Tetap Usut Kasus Pemukulan dan Penjarahan yang Dilakukan Rombongan Pesilat

Kompas.com - 15/03/2021, 22:22 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Polres Blitar tetap mengusut kasus dugaan pemukulan warga dan penjarahan warung angkringan yang dilakukan dilakukan sejumlah pesilat muda dari Ikatan Kera Sakti (IKS) pada Sabtu (13/3/2021).

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, korban pemukulan telah mendatangi Polsek Wlingi dan mencabut laporan.

"Memang hari ini korban yang dipukul datang ke Polsek (Wlingi) dan menyatakan mencabut laporan," kata Leonard di Pendopo Kabupaten Blitar, Senin (15/3/2021).

Korban tak ingin kasus dilanjutkan karena keluarga dari 13 pesilat muda yang diamankan itu telah meminta maaf.

Keluarga dari 13 pesilat muda itu bersama IKS cabang Blitar juga telah mendatangi penjual angkringan yang merupakan korban penjarahan. Mereka memberi ganti rugi senilai Rp 500.000 kepada korban berinisial A itu.

Baca juga: Perjuangan Guru di Pedalaman, Bangun Tenda Darurat di Puncak Bukit agar Siswa Bisa Ikut Try Out Online

"Tapi ini bukan delik aduan. Polisi akan terus melakukan penyidikan dan akan mendapatkan seluruh identitas siapa saja yang datang ke acara kopdar IKS itu. Prinsipnya ini harus kita luruskan dulu. Harus paham bahwa apa yang mereka lakukan ini salah, melanggar hukum," ujar Leonard.

Leo menjelaskan, meski diduga melakukan tindak pidana ringan, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Leo menegaskan, penindakan ini penting dilakukan untuk memberi efek jera bagi seluruh pelaku yang terlibat.

Sehingga, tak ada kelompok yang melakukan tindakan serupa di kemudian hari.

Menurutnya, polisi sedang bekerja mengidentifikasi seluruh peserta dari luar Blitar yang ikut terlibat.

 

Ia memastikan polisi akan memanggil remaja dan pemuda yang mungkin terlibat pemukulan dan penjarahan itu meski yang bersangkutan berasal dari luar Kabupaten dan Kota Blitar.

Sebelumnya, polisi menerima laporan tindakan penganiayaan dan penjarahan di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Sabtu malam (13/3/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penganiayaan dan penjarahan itu diduga dilakukan sekelompok pesilat yang sedang berkonvoi dari sebuah pertemuan di wilayah Kecamatan Kesamben yang dihadiri oleh anggota perguruan pencak silat IKS dari Trenggalek, Kediri, Jombang, dan Tulungagung.

Seorang warga Wlingi dengan inisial nama H merekam konvoi sekitar 30 sepeda motor itu saat melintas di depan toko miliknya yang telah tutup.

Baca juga: Korban Cabut Laporan, Polisi Tetap Kejar Pesilat yang Terlibat Pemukulan dan Penjarahan

Tiba-tiba, sebagian dari mereka menghentikan kendaraan, menghampiri dan memukul H.

Tidak hanya itu, kelompok lain menjarah makanan dan minuman dari sebuah warung angkringan yang ada di seberang jalan toko H.

Polisi menangkap 13 pesilat dari kelompok IKS pada hari itu. Mereka disanksi karena melanggar protokol kesehatan dengan hukuman fisik. Polisi juga menilang belasan pesilat tersebut.

(KOMPAS.com/Asip Agus Hasani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com