Seperti perjalanan kereta jarak jauh yang lain, penumpang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau rapid test antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Hal ini sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 20 Tahun 2021.
"Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan," kata dia.
Baca juga: Bayi Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah, Kondisinya Hipotermia
Luqman mengatakan, masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan Bulan Maret di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan saluran pembelian online lainnya.
Guna mencegah penyebaran Covid-19, setiap penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api,” tutup Luqman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.