Editor
MADIUN, KOMPAS.com - Sebanyak 7 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Madiun dan Magetan, Jawa Timur yang diduga menjadi korban tindak perdagangan orang, dan terlantar di Guinea Ekuatorial, Afrika berhasil dipulangkan ke tanah air.
Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi saat menerima kepulangan para pekerja migran tersebut mengatakan dengan pemulangan tujuh PMI tersebut dilakukan melalui bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde, Kamerun.
"Pemulangan ketujuh pekerja migran ini dilakukan berkat KBRI Yaounde bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun dan Magetan serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)," ujar Wabup Purnomo Hadi, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Pelaku Pencurian Motor Relawan PMI Bangkalan Ditangkap, Berdalih untuk Biaya Berobat Anak
Pihaknya meminta warga Kabupaten Madiun yang ingin bekerja di luar negeri sebagai buruh migran agar melalui jalur resmi.
Sehingga terhindar dari masalah yang dapat menyulitkan saat di negara tujuan.
Salah satu korban, Agung, asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun menceritakan bahwa keberangkatannya Guinea Ekuatorial, Afrika bermula dari tawaran kerja oleh seseorang pada Agustus 2024.
Biaya pemberangkatan dan administrasi ditanggung penuh perekrut, membuat tawaran itu sangat menggiurkan, apalagi yang bersangkutan membutuhkan pekerjaan.
Namun, sesampainya di Guinea Ekuatorial, kontrak kerja tidak jelas, izin tinggal tidak diurus, dan fasilitas hidup sangat terbatas.
"Kami hanya ditempatkan di mess kampung warga dan diberi uang makan seadanya. Pekerjaannya menebang kayu keras dan mengoperasikan alat berat," ujar Agung.
Baca juga: Pilu PMI Indramayu 9 Tahun Kerja di Singapura, Pulang Depresi dan Hanya Bawa Rp 12 Juta
Tim KBRI Yaounde yang dipimpin Sekretaris Kedua Anindita Aji Pratama mengatakan para PMI tersebut awalnya disebut bekerja di sebuah perusahaan kayu.
Namun, perusahaan tidak mengurus dokumen legalitas dan tidak membayar gaji sesuai kesepakatan.
"Tim kami mendapat telepon dari para pekerja migran ini meminta untuk dipulangkan sejak Agustus 2024. Namun, ternyata proses evakuasi dari pedalaman Guinea Ekuatorial ke Kamerun berjalan rumit dan lama. Agen perekrut sulit dihubungi dan enggan bertanggung jawab," kata Anindita.
Baca juga: BP3MI dan Pemprov NTB Upayakan Pemulangan PMI Ilegal Alami Kekerasan Fisik di Libya
Tim KBRI Yaounde bahkan sempat dilarang melintasi perbatasan Guinea Ekuatorial sebelum akhirnya berhasil masuk, setelah melakukan negosiasi diplomatik selama dua hari.
"Pemulangan ketujuh PMI dibiayai oleh KBRI Yaounde bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun dan Magetan serta Kementerian P2MI, meliputi visa, akomodasi, konsumsi, dan tiket pesawat," katanya.
Duta Besar RI untuk Kamerun dan Guinea Ekuatorial mengingatkan calon pekerja migran agar berhati-hati menerima tawaran kerja di Afrika Tengah, khususnya di sektor perkayuan yang rawan pelanggaran.
Kedutaan juga menegaskan pentingnya keberangkatan melalui jalur resmi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk menjamin perlindungan hak-hak pekerja.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang