MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan banjir kronis dengan mengusulkan dua proyek drainase senilai total Rp 154 miliar.
Proyek ambisius ini diajukan untuk masuk dalam program pengendalian banjir nasional, National Urban Flood Resilience Project (NUFReP), yang didukung Bank Dunia (World Bank) dan Pemerintah Pusat.
Baca juga: Pantura Semarang-Demak Berpotensi Banjir Rob Nanti Siang-Sore, ini Jalur Alternatifnya
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan, Kota Malang telah masuk dalam survei awal program NUFReP beberapa waktu lalu.
Hal ini membuka peluang besar untuk mendapatkan dukungan pendanaan eksternal guna merealisasikan proyek infrastruktur vital tersebut.
"Kami bersyukur Kota Malang berpotensi mendapatkan bantuan dari program NUFReP. Tim dari Bank Dunia juga sudah melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kesiapan kita dan memvalidasi data yang telah kami kirimkan," ujar Dandung, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Banjir di Buru Selatan, 1 Rumah Tenggelam, Ratusan Terendam
Dua titik prioritas yang diusulkan yakni di kawasan Jalan Bondowoso–Tidar.
Proyek ini mencakup pembangunan dan peningkatan drainase serta pembangunan long storage (kolam retensi) dengan estimasi anggaran Rp 90 miliar.
Selain itu, juga koridor Jalan Letjen Sutoyo–Jaksa Agung Suprapto dengan fokus pada pembangunan dan peningkatan drainase dengan alokasi dana sekitar Rp 60 miliar.
Proyek ini direncanakan membentang dari titik awal di Taman Kediri (Jalan Gresik) hingga pertemuan Jalan Surabaya dengan Jalan Pahlawan Trip.
Dandung menyampaikan, tantangan utama yang harus dihadapi Pemkot Malang bukanlah pengadaan tanah, melainkan penyediaan lahan.
Sebab, lahan yang akan digunakan merupakan aset milik Pemkot Malang yang selama ini dimanfaatkan oleh warga untuk kegiatan usaha.
Baca juga: Soal Jalan Cor Kabupaten Patah Akibat Banjir Rob Sayung, Dinputaru: Kita Usulkan 2026
Tercatat ada sekitar 50 bangunan, terdiri dari 41 bangunan semi permanen dan 9 non-permanen yang terdampak.
Mayoritas yakni 46 bidang digunakan sebagai tempat usaha kuliner dan non-kuliner.
"Sesuai arahan Bapak Wali Kota, pendekatannya harus humanis dan mempertimbangkan kondisi sosial. Kami akan melakukan relokasi, bukan penggusuran," tegas Dandung.
Pemkot Malang telah menyiapkan solusi konkret untuk relokasi yakni untuk usaha non-kuliner akan direlokasi ke lahan seluas 6.000 meter persegi di sekitar Jalan Bondowoso.