SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah salah seorang warga atas kasus sengketa rumah di Jalan Donokerto, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (19/6/2025).
Sebelumnya, Armuji mendapatkan laporan dari Viktor yang mengaku rumah orang tuanya ditempati orang lain selama puluhan tahun.
Sementara Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) atas nama neneknya.
“Nah, waktu itu ada suami istri yang sewa rumah ke ayah saya. Ada perjanjian sewanya di hadapan lurah dan camat sudah terdaftar semua," jelas Viktor saat di Rumah Aspirasi Armuji, Selasa (10/6/2025).
"Berjalannya waktu mereka punya anak, punya cucu. Nah, sekarang ini cucunya gak mau keluar. Alasannya karena dia merasa (rumah itu) punya neneknya,” kata dia.
Ia menuturkan bahwa kasus tersebut mulanya sudah dimediasikan ke DPRD Kota Surabaya, tapi pihaknya tidak mau datang.
Kemudian, Viktor mencoba mediasi kembali dengan kecamatan, tapi tetap tidak mencapai kesepakatan.
Akhirnya, ia membawa kasus tersebut ke tahap pengadilan dan penghuni rumah tersebut sudah diputus bersalah karena tidak memiliki surat kepemilikan.
Tetapi sampai saat ini, pihak yang bersangkutan masih tidak mau keluar dan bersikukuh bahwa rumah tersebut merupakan miliknya.
“Pihak RT/RW nya itu semakin memperkeruh suasana dan ikut campur terus. Nah, sedangkan orang-orang yang yang tahu masalah ini mereka paham mengerti lah, tapi pada saat saksi-saksi waktu BAP di polisi datang, saksinya yang dipanggil oleh JPU di pengadilan justru dipengaruhi oleh RT-nya,” terangnya.
Baca juga: Armuji Imbau Masyarakat agar Tidak Mudah Percaya dengan Penawaran Rumah Cessie
Dalam tayangan video yang diunggah di akun YouTube pribadi Armuji yang sudah dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025), Cak Ji bertemu langsung dengan kedua pihak untuk melakukan mediasi.
Dalam tayangan tersebut, Cak Ji bertemu dengan Viktor sebagai pihak pelapor, Sugeng sebagai penghuni rumah beserta kuasa hukumnya, serta RT dan RW.
Viktor menjelaskan bahwa semua surat kepemilikan rumah tersebut tertulis atas nama neneknya dan seluruh pajak selalu dia bayarkan setiap tahunnya.
“Jadi dulu ada namanya Gadri sama Romlah. Gadri ini yang mengontrak rumah ke ayah saya ada bukti sewanya ada, saksinya lurah dan camat, terdaftar semuanya," jelasnya kepada Cak Ji.
"Terus mereka mengambil anak angkat namanya Semi, terus dia punya anak lagi namanya Suyono, tapi pak Sugeng ini ngaku-ngaku sebagai anak cucunya,” kata dia.