Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Ditutup Pemerintah Magetan, Tambang CV Putra Anugrah Kembali Beroperasi

Kompas.com, 17 Juni 2025, 14:41 WIB
Sukoco,
Icha Rastika

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – CV Putra Anugrah kembali melakukan aktivitas penambangan di wilayah perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur, tepatnya di Dukuh Jeruk Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur setelah ditutup oleh Pemerintah Kecamatan Parang pada Rabu (5/5/2025) lalu.

Tambang tersebut ditutup karena ada masalah terkait kelengkapan izin.

Tambang itu mengantongi izin di wilayah Jawa Tengah, tetapi melakukan penambangan di Jawa Timur.

Salah satu staf CV Putra Anugrah, Tanto mengatakan bahwa tambang itu sudah 3 hari beroperasi. 

Sementara itu, pihak perusahaan tambang, Aris mengatakan bahwa tambang kembali beroperasi karena telah mengantongi izin. 

“Kalau perizinan itu masih di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kita,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Pj Bupati Magetan Tutup 2 Tambang Galian C dan Larang Truk ODOL Beroperasi

Aris menyampaikan, wilayah lokasi penambangan yang masuk Jawa Timur ini menurutnya sesuai dengan izin tata ruang (ITR) yang dikeluarkan pemerintah.

“Izin dulu itu kan ITR-nya belakangan, kalau sekarang itu kan ITR dulu baru izin, baru IUP. Mungkin dulu itu ngeceknya menggunakan Google Earth, kalau secara Google Earth itu kan masuknya Jateng,” ucap dia.

Aris memastikan, meski wilayah tambang masuk Jawa Timur, kawasan itu masih berada di WIUP CV Putra Anugrah.

“Yang dipertanyakan itu kemarin kan berarti ini keluar WIUP. Nah setelah kita mendatangkan tenaga ahli, ternyata itu masih di dalam WIUP kita. Mungkin setelah perpanjangan itu akan dipotong, jadi WIUP kita jadinya berkurang,” ucapnya.

Baca juga: Mengeluh ke Emil Dardak soal Galian C, Pj Bupati Magetan: Kami yang Punya Wilayah, Kami yang Sakit..

Sementara itu, Plt Camat Parang, Dyah Muharini mengatakan, beroperasinya kegiatan tambang CV Putra Anugrah tanpa adanya pemberitahuan ke Kecamatan Parang.

Dari hasil peretemuan dengan masyarakat dan perwakilan CV Putra Anugrah pada Rabu (5/5/2025), Pemerintah Kecamatan Parang menghentikan sementara kegiatan tambang yang masuk ke wilayah Kecamatan Parang itu sambil menunggu hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tikur dan Jawa Tengah terkait izin tambang mereka.

“Enggak ada, belum ada konfirmasi. Tapi saya akan cek ke pemerintah desa. Kalau memang benar beroperasi lagi, berarti perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Kami menunggu dari SDA (sumber daya alam) dan ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk kepastian izinnya,” kata Dyah.

Muharini memastikan, koordinasi dan kelanjutan penanganan izin tambang CV Putra Anugrah dilakukan bersama pihak Provinsi Jawa Tengah.

“Karena ini sudah di ranahnya Kabupaten dan Provinsi, kami di kecamatan tinggal menunggu arahan dan klarifikasi resminya,” kata Dyah Muharini.

Halaman:


Terkini Lainnya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau