Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter AY Mangkir dari Pemeriksaan Lanjutan di Polres Malang, Segera Ada Penetapan Tersangka

Kompas.com, 16 Mei 2025, 16:04 WIB
Nugraha Perdana,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Terduga pelaku pelecehan seksual dokter AY mangkir dari pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan pelecehan terhadap pasien.

Oknum dokter yang sebelumnya bertugas di Persada Hospital, Malang, Jawa Timur itu seharusnya dijadwalkan dimintai keterangan pada Kamis (15/5/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, permintaan penundaan pemanggilan terhadap terlapor dokter AY atas permintaan dari kuasa hukumnya.

"Ada penundaan permintaan dari kuasa hukumnya, karena kondisi yang bersangkutan yang kita panggil atau yang dilaporkan, terlapor masih dalam keadaan sakit," kata Kompol M Sholeh, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Dokter Cabul Malang Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Oleh sebab itu, dokter AY dijadwalkan ulang dilakukan pemeriksaan kembali pada pekan depan.

"Sehingga kita akan kami ulangi untuk memeriksa terlapor atau dokter atau sebagai saksi itu di minggu depan, karena ada penundaan," ujar dia.

Ditanya apakah ada alat bukti baru, Sholeh menyampaikan, bahwa hal tersebut telah terkumpul di penyidik.

Pihaknya juga akan segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut apabila sudah memenuhi syarat dan unsur.

"Sementara terkumpul di penyidik. Selanjutnya, setelah memanggil, kalau memang sudah alat buktinya lengkap, kami akan naikkan di level penetapan tersangka. Apabila buktinya sudah memenuhi syarat dan memenuhi unsur," kata dia.

Baca juga: Respons RS Pertamina soal Dugaan Perawat Lecehkan Pasien Anak Berkebutuhan Khusus

Sedangkan untuk laporan kedua dari terlapor lainnya dalam persoalan yang sama masih dalam proses penyelidikan.

"Masih dalam proses penyelidikan yang kedua. Ini kita fokus pada terlapor yang pertama," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dalam pemeriksaan pertama, Dokter AY, dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua pasien di Rumah Sakit Persada, mendatangi Mapolresta Malang Kota pada Selasa (29/4/2025) sore.

Kedatangannya untuk memenuhi panggilan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Malang Kota terkait penyelidikan kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Pasien Dilakukan Dokter Malang, Polisi Segera Gelar Perkara

Dokter AY tiba sekitar pukul 14.48 WIB dengan mengenakan kemeja coklat, celana warna khaki, masker, serta topi hitam.

Ia tidak sendirian, tampak dua pria mendampinginya.

Setelah memasuki area ruang Satuan Reskrim, AY langsung diarahkan menuju Unit PPA untuk memulai proses pemeriksaan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau