MALANG, KOMPAS.com - Terduga pelaku pelecehan seksual dokter AY mangkir dari pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan pelecehan terhadap pasien.
Oknum dokter yang sebelumnya bertugas di Persada Hospital, Malang, Jawa Timur itu seharusnya dijadwalkan dimintai keterangan pada Kamis (15/5/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, permintaan penundaan pemanggilan terhadap terlapor dokter AY atas permintaan dari kuasa hukumnya.
"Ada penundaan permintaan dari kuasa hukumnya, karena kondisi yang bersangkutan yang kita panggil atau yang dilaporkan, terlapor masih dalam keadaan sakit," kata Kompol M Sholeh, Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Dokter Cabul Malang Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Oleh sebab itu, dokter AY dijadwalkan ulang dilakukan pemeriksaan kembali pada pekan depan.
"Sehingga kita akan kami ulangi untuk memeriksa terlapor atau dokter atau sebagai saksi itu di minggu depan, karena ada penundaan," ujar dia.
Ditanya apakah ada alat bukti baru, Sholeh menyampaikan, bahwa hal tersebut telah terkumpul di penyidik.
Pihaknya juga akan segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut apabila sudah memenuhi syarat dan unsur.
"Sementara terkumpul di penyidik. Selanjutnya, setelah memanggil, kalau memang sudah alat buktinya lengkap, kami akan naikkan di level penetapan tersangka. Apabila buktinya sudah memenuhi syarat dan memenuhi unsur," kata dia.
Baca juga: Respons RS Pertamina soal Dugaan Perawat Lecehkan Pasien Anak Berkebutuhan Khusus
Sedangkan untuk laporan kedua dari terlapor lainnya dalam persoalan yang sama masih dalam proses penyelidikan.
"Masih dalam proses penyelidikan yang kedua. Ini kita fokus pada terlapor yang pertama," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dalam pemeriksaan pertama, Dokter AY, dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua pasien di Rumah Sakit Persada, mendatangi Mapolresta Malang Kota pada Selasa (29/4/2025) sore.
Kedatangannya untuk memenuhi panggilan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Malang Kota terkait penyelidikan kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Pasien Dilakukan Dokter Malang, Polisi Segera Gelar Perkara
Dokter AY tiba sekitar pukul 14.48 WIB dengan mengenakan kemeja coklat, celana warna khaki, masker, serta topi hitam.
Ia tidak sendirian, tampak dua pria mendampinginya.
Setelah memasuki area ruang Satuan Reskrim, AY langsung diarahkan menuju Unit PPA untuk memulai proses pemeriksaan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang