Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Temukan Satu Ijazah Pelapor di Gudang Sentoso Seal

Kompas.com, 16 Mei 2025, 15:11 WIB
Izzatun Najibah,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menemukan satu ijazah milik pelapor saat melakukan penggeledahan di gudang CV Sentoso Seal.

Jajaran Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Satpol PP menggeledah gudang UD Sentoso Seal, di Margomulyo Permai, Kamis malam (15/5/2025).

Selain gudang, petugas juga menggeledah beberapa titik lainnya termasuk kediaman pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan Handy yang berada di Surabaya dan Sidoarjo.

Sentoso Seal dilaporkan puluhan mantan karyawannya ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan ijazah, penipuan dan penghilangan barang. Laporan ini, sudah naik menjadi penyidikan.

Selama proses pendalaman, petugas menemukan satu ijazah milik pelapor saat menggeledah gudang UD Sentoso Seal.

"Kami menemukan satu ijazah dari pelapor didalam brankas di dalam gudang Sentoso Seal," ucap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Sejumlah Dokumen dari Gudang Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana Disita Jadi Bukti Kuat Penggelapan Ijazah

Kendati demikian, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dari pelapor dan tengah mencari barang bukti tambahan lainnya.

"Ini masih tahap pemeriksaan lebih lanjut dari terlapor. Kami akan lakukan proses secara profesional untuk mengumpulkan alat bukti lainnya," imbuhnya.

Sejauh ini, sudah 20 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Tidak hanya terlapor Diana, Handy dan satu stafnya atas nama Veronika, Polda Jatim juga memeriksa sejumlah pelapor dari mantan karyawan.

"Kami pasti akan memeriksa beberapa saksi lagi usai temuan barang bukti usai penggeledahan semalam," ungkapnya.

Baca juga: Polda Jatim Gelar Perkara, Nasib Jan Hwa Diana dalam Kasus Penahanan Ijazah Ditentukan Hari Ini

Sebelumnya, Polisi membawa sejumlah barang bukti sejumlah dokumen dan barang bukti tambahan untuk memperkuat penyidikan dugaan kasus penggelapan ijazah.

“Ada beberapa barang bukti yang kami sita, yang berhubungan dengan tindak pidana penggelapan ijazah,” kata Kepala Unit V Tenaga Kerja Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Dhany Rahadian Basuki, Jumat (16/5/2025).

Namun, Dhany tidak menjelaskan secara gamblang barang bukti apa saja yang disita.

Sebab, polisi masih akan melakukan verifikasi dan analisis lebih lanjut.

“Tapi kita belum bisa jelaskan barang buktinya apa saja karena kami butuh waktu untuk analisa dulu," imbuhnya.

Dhany menegaskan bahwa status Diana dan kawan-kawan dalam kasus penahanan ijazah yang dilaporkan ke Polda Jatim masih bertatus sebagai saksi terlapor.

"Masih saksi terlapor, Diana dan kawan-kawan, itu kan masih bisa mengembang lagi," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau