SURABAYA, KOMPAS.com - CV Sentoso Seal, perusahaan milik Janhwa Diana, nekat kembali beroperasi meskipun telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya karena tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).
Sebuah video yang diunggah di media sosial menunjukkan sejumlah orang keluar dari gudang yang terletak di pergudangan Margomulyo Permai, Tandes.
Dalam video tersebut, beberapa orang tampak meninggalkan lokasi dengan terburu-buru, sementara salah satu di antaranya mengalami kesulitan saat mencoba mengunci gudang yang masih dalam kondisi disegel.
Baca juga: Polda Jatim Kumpulkan Barang Bukti Kasus Dugaan Penahanan Ijazah UD Sentoso Seal
Menanggapi situasi ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengonfirmasi bahwa CV Sentoso Seal memang kembali beroperasi.
Eri mengungkapkan bahwa dia telah menghubungi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, untuk menindaklanjuti masalah ini.
"Saat itu, juga langsung didatangi oleh Satpol PP, Pak Fikser sendiri yang hadir, bersama dengan jajaran kepolisian sudah kita tutup," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Minggu (4/5/2025).
Eri menjelaskan bahwa Diana sempat mengajukan permohonan untuk perawatan listrik di dalam gudang CV Sentoso Seal.
Baca juga: CV Sentoso Seal Tak Kunjung Mengaku Tahan Ijazah, Disperinaker: Buntu Satu, Ada Cara Lain
Pemkot Surabaya, dengan pertimbangan tersebut, memperbolehkan pembukaan segel sementara.
"Karena sebelumnya menyampaikan untuk maintenance, karena di dalamnya itu ada maintenance listrik, ada permasalahan dari PLN. PLN ngirim surat, sehingga maintenance itu boleh dilakukan," ujarnya.
Namun, Eri menegaskan bahwa Diana ternyata juga mengoperasikan perusahaan yang menjual komponen mesin kendaraan selama proses perawatan tersebut.
Pemkot Surabaya kemudian menutup kembali perusahaan itu setelah menerima informasi mengenai aktivitas produksi yang berlangsung.
"Tapi ternyata kemarin tidak hanya maintenance tapi ada produksi. Akhirnya malam itu Pak Fiker bersama jajaran kepolisian, saya kontak langsung Pak Fikser, itu langsung ditutup," ucapnya.
Eri berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi aktivitas CV Sentoso Seal.
Dia mengajak masyarakat untuk melaporkan jika melihat perusahaan tersebut beroperasi lagi.
"Ojok meneh (jangan lagi) ngomong, kalau pemerintah disuruh ngawasi dewean (sendirian), tanpa ada pengawasan dari masyarakat, masyarakatnya cuek, akan susah buat kita," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang