SURABAYA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian telah memeriksa sebanyak 7 orang saksi dalam perkara dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelatih tim futsal kepada anak SD ketika lomba futsal di Surabaya.
Kanit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban, BAI (11), pada Minggu (27/4/2025).
"Penyidik sudah melaksanakan beberapa rangkaian pemeriksaan baik dari segi penyelidikan maupun penyidikan (kasus pelatih futsal)," kata Eddie di Polrestabes Surabaya, Selasa (29/4/2025).
Eddie mengungkapkan, sebanyak 7 orang sudah dimintai keterangan terkait dengan perkara dugaan kekerasan yang dilakukan oleh pelatih tim futsal kepada pemain tim lawan.
"Saksinya sekitar 7, salah satunya terlapor, pihak korban, kakak korban, orangtua, dan dari siswa yang ikut, ada dua atau tiga orang yang ada dalam video, termasuk gurunya sendiri," jelasnya.
Baca juga: Pelatih Futsal SD di Surabaya Banting Lawan Tanding, Ayah Korban: Motifnya Apa?
Selanjutnya, kata Eddie, Unit PPA Polrestabes Surabaya masih akan melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut.
Hal itu untuk memastikan adanya tindakan melanggar hukum atau tidak.
Diberitakan sebelumnya, pelatih tim futsal membanting siswa SD yang merupakan pemain tim lawan.
Insiden itu terjadi dalam pertandingan semifinal antara MI Alhidayah dan SD Simolawang KIP di SMP Labschool Unesa Surabaya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang