SURABAYA, KOMPAS.com - Selain melapor mengenai penahanan ijazah, 31 orang yang datang ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur mengadu tidak menerima upah.
Sebanyak 31 orang tersebut mengadu ke Disnakertrans Jatim terkait dugaan penahanan ijazah yang dilakukan oleh UD Sentosa Seal, perusahaan di Surabaya milik pengusaha Jan Hwa Diana.
Mereka mengaku karyawan Diana.
Diana ramai diperbincangkan setelah berseteru dan melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik serta UU ITE.
Baca juga: Jan Hwa Diana Justru Salahkan Disnakertrans Jatim karena Terima 31 Laporan Penahanan Ijazah
Pada mulanya, hanya ada satu laporan yang datang ke Disnakertrans Jatim atas dugaan penahanan ijazah.
Namun, sekarang berkembang menjadi 31 orang.
“Kemarin satu pengadu. Ini berkembang di kami ada 31 pengadu,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo, Rabu (15/4/2025).
Sebanyak 31 orang yang melapor tersebut bekerja di 12 tempat yang masih berkaitan dengan UD Sentosa Seal.
Sementara itu, Diana tetap membantah menahan ijazah. Ia mengaku tidak mengenal 31 orang tersebut.
Laporan yang masuk ke Disnakertrans Jatim tersebut juga tidak hanya mengadu masalah penahanan ijazah, tetapi juga mengenai pembayaran upah hingga jaminan kesehatan pekerja.
“Sekarang berkembang, tidak hanya ijazah saja. Tetapi juga upah di bawah ketentuan, upah lebih tidak dibayar, tidak diikutsertakan BPJS,” ucap Widodo.
Baca juga: Ditanya Soal Menahan Ijazah 31 Karyawan, Disnakertrans Jatim: Jan Hwa Diana Mengaku Tidak Ingat
Saat ini, pihaknya telah mendalami 31 laporan tersebut. Sebab, belum ada perusahaan yang mengakui melakukan penahanan ijazah.
“Karena aduan yang kami terima kemarin bahasanya serampangan. Belum dapat klu di mana. Akan kita bidik siapa yang bertanggung jawab, itu belum ketemu,” katanya.
Rencananya, setelah menganalisis 31 laporan tersebut, Disnakertrans Jatim akan melakukan berita acara pemeriksaan ketenagakerjaan (BAPK) terhadap pelapor.
“Rencananya kami segera lakukan juga BAPK terhadap karyawan,” ucap dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang