SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penindakan terhadap sekitar 18 juru parkir (jukir) liar yang menarik pungutan di 16 toko swalayan.
Para jukir tersebut diminta menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) dan rompi yang mereka gunakan saat bertugas.
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan setelah menerima keluhan masyarakat terkait parkir di toko modern.
Baca juga: Pelarian Pengemudi Brio Usai Tepergok Mesum: Tabrak 2 Jukir dan BMW hingga Terbalik
"Ada aduan masyarakat melalui beberapa kanal, media sosial, aplikasi Wargaku, call center 112, hingga media elektronik dan cetak," ungkap Jeane saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025).
Dishub berkoordinasi dengan Garnisun Tetap (Gartap) III, Satlantas Polrestabes, Sat Samapta Polrestabes, Satpol PP, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan penindakan tersebut.
"Penertiban dan pengamanan dibagi menjadi dua regu di dua wilayah sekaligus. Dari 16 toko modern, tim gabungan berhasil mengamankan 18 orang jukir liar," ujarnya.
Jeane menambahkan bahwa pihaknya menyita KTP dan rompi yang digunakan oleh para jukir liar saat menjaga toko swalayan.
Selanjutnya, belasan pelaku tersebut didata dan dimintai keterangannya.
"18 jukir tersebut selanjutnya kami bawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk diambil keterangan. Kemudian disidangkan ke PN (Pengadilan Negeri) Surabaya," ujarnya.
Baca juga: Buru Pengeroyok Jukir hingga Tewas di Bandung, Polisi Geledah 4 Tempat Brigez
Menurut Jeane, para jukir yang diamankan terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2018 Kota Surabaya tentang penyelenggaraan perparkiran.
"Memang mereka (jukir liar) ini tidak seharusnya memarkir di halaman toko modern, karena pengusahanya sudah membayar pajak parkir," ucapnya.
Jeane menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap keberadaan jukir liar. Hal ini bertujuan menjaga kenyamanan warga Surabaya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang