MALANG, KOMPAS.com – Polresta Malang Kota sempat menangkap 6 orang peserta aksi tolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang ricuh di Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu (23/3/2025) malam.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, membenarkan hal tersebut.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, 6 orang peserta itu tidak ditahan karena mereka dinilai kooperatif, serta ada penjamin, yakni dari pihak orangtua serta LBH Pos Malang.
“Keenam orang itu di antaranya berstatus mahasiswa, dua masih di bawah umur dan masih sekolah, dan yang lainnya alumni atau sudah lulus. Mereka tidak kami tahan karena sangat kooperatif dalam pemeriksaan, serta ada pihak yang menjamin, sehingga bagi kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (24/3/2025).
Baca juga: 80 Motor Ditinggal Pemiliknya Saat Demo Tolak UU TNI Ricuh di Malang
Sebelumnya, lanjut Soleh, tiga dari enam peserta aksi itu dikembalikan lebih dulu pada dini hari, karena alasan masih di bawah umur.
Sedangkan yang lain menyusul, seiring adanya penjamin dari pihak LBH Pos Malang.
Meski dilepaskan, Soleh menegaskan bahwa proses pemeriksaan terus berjalan.
Baca juga: Demo UU TNI Ricuh di Malang, 10 Orang Dilaporkan Hilang
Sehingga, sewaktu-waktu keenam orang itu tetap diminta datang ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan tambahan.
"Sehingga kapan pun diminta untuk keterangan tambahan, mereka tetap akan kami panggil. Mereka pun bersedia untuk datang menghadap penyidik," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur, berujung ricuh pada Minggu (23/3/2025) malam.
Massa aksi yang berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang terlibat bentrokan dengan aparat keamanan, hingga menyebabkan kebakaran akibat lemparan molotov.
Akibat kericuhan dalam aksi tersebut, sejumlah korban dilaporkan berjatuhan.
Berdasarkan rilis Aliansi Suara Rakyat (ASURO) hingga pukul 21.25 WIB, diperkirakan ada 6 hingga 7 orang peserta aksi yang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.
Selain itu, sekitar 10 orang massa aksi dilaporkan hilang kontak, sementara 3 orang lainnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kericuhan juga menyebabkan korban di pihak aparat keamanan.