KEDIRI, KOMPAS.com - Sejumlah warga dan pengecer di Kediri, Jawa Timur menyambut baik kebijakan terbaru pemerintah yang tetap memperbolehkan pengecer menjual elpiji 3 kilogram.
Bagi warga, ini merupakan angin segar karena mereka tetap bisa mendapatkan elpiji dengan mudah dan efisien berkat lokasi pengecer yang terjangkau.
Selain itu, dengan kebijakan terbaru ini, diharapkan bisa meredam kemungkinan terjadinya kelangkaan stok akibat gejolak yang terjadi sebelumnya.
Baca juga: Kebijakan Elpiji 3 Kg Bikin Gusar, Pedagang: Dulu KTP, Sekarang NIB, Besok Apa Lagi?
Apalagi, situasi saat ini berdekatan dengan momentum pelaksanaan puasa Ramadhan. Masyarakat membutuhkan elpiji untuk keperluan dapur.
Andriati, salah seorang warga di Mojoroto, mengatakan bahwa selama ini kebutuhan elpijinya tercukupi dari pengecer.
Mekanisme ini menurutnya lebih mudah karena pengecer berada di lingkungan masyarakat langsung.
“Selama ini belinya elpiji ya di toko, enggak jauh. Setiap saat kalau butuh tinggal jalan sudah sampai. Sekalian belanja kebutuhan lainnya,” ujar Andriati, Selasa (4/2/2025).
Oleh sebab itu, dia berharap kebijakan tersebut bisa menjawab persoalan yang tengah terjadi di masyarakat.
“Soalnya ini mendekati waktu puasa. Kalau elpiji susah didapat, mau masak pakai apa?” ucap pensiunan guru ini.
Bagi pengecer, tujuan penjualan elpiji tersebut bukan semata-mata soal keuntungan belaka, tetapi juga tentang membantu para tetangga pelanggannya.
Baca juga: Bahlil: Harga Elpiji 3 Kg di Masyarakat Harusnya Rp 15.000
Sebab, pelanggan biasanya membelinya berbarengan dengan belanja kebutuhan lain.
Oleh sebab itu, rata-rata tingkat pengecer tidak mempunyai stok yang banyak.
Stok elpiji hanya pelengkap dan menyediakan sesuai tingkat kebutuhan masyarakat sekitarnya saja.
“Saya jual elpiji itu untuk memudahkan tetangga. Apalagi kalau malam. Misal untuk puasa, masak malam buat sahur juga gak khawatir kehabisan elpiji,” ujar seorang pengelola toko kelontong Madura yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, mengenai sosialisasi ketentuan untuk berubah menjadi pangkalan, ia mengaku belum mendapatkannya dari dinas maupun pihak lainnya.