LUMAJANG, KOMPAS.com - Kasus ibu rumah tangga di Lumajang, Jawa Timur, yang membelanjakan uang mainan di kios tetangganya berakhir damai.
Kesepakatan damai ini terjadi setelah Intan Permata Anggraini, pemilik kios, memaafkan Kunci Wasiati, pemilik uang mainan yang digunakan untuk belanja.
"Iya sudah dimaafkan, Bu Siti juga sudah minta maaf, jadi tidak akan diteruskan, semoga kejadian ini jadi hikmah untuk semuanya," kata Intan di Mapolsek Tempeh, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Tak Sadar Tetangganya Bayar dengan Uang Mainan, Pemilik Kios di Lumajang: Saya Pikir Duit Baru
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga asal Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, kedapatan menggunakan uang mainan yang sudah dimodifikasi untuk belanja kebutuhan sehari-hari di kios milik tetangga rumahnya.
Pelaku yang membelanjakan uang mainan adalah Kunci Wasiati, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Baca juga: Viral, Ibu Rumah Tangga di Lumajang Dilabrak Pemilik Kios karena Pakai Uang Diduga Palsu
Sedangkan, korban adalah tetangga depan rumah pelaku yang bernama Intan Permata Anggraini.
Baik Intan maupun Siti kemudian membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Kunci Wasiati (52) selaku pemilik uang mainan dan Intan Permata Anggraini (34) selaku pemilik kios yang dirugikan.
Kesepakatan damai ini disaksikan oleh Dewi Nuresa (26) selaku pihak yang merekam video viral dan kepala dusun serta kepala Desa Kaliwungu.
Dalam surat pernyataan tersebut, kedua belah pihak telah bersepakat untuk tidak saling menuntut satu sama lainnya.
"Saya mengaku salah telah beberapa kali berbelanja sembako dengan menggunakan uang mainan. Saya juga telah mengganti kerugian yang dialami pemilik toko sesuai dengan jumlah uang yang telah saya belanjakan yakni Rp 390.000," kata Siti, di Mapolsek Tempeh, Selasa (7/1/2025).
Sementara itu, ungkapan permintaan yang sama juga disampaikan Intan dan Dewi kepada Kunci atas viralnya video sebelumnya.
"Saya dan Intan selaku pemilik toko, juga meminta maaf atas kegaduhan ini. Saya juga mengklarifikasi bahwa yang awalnya kami duga uang palsu ternyata tidak benar. Itu ternyata uang mainan pecahan 10.000 yang telah ditutup bagian uang mainannya. Sakali lagi dalam hal ini tidak ada peredaran uang palsu namun uang mainan," ujar Dewi yang disambut anggukan kepala oleh Intan.
Atas adanya kesepakatan ini, Polsek Tempeh akhirnya menghentikan proses penyidikannya.
"Proses penyidikannya kita hentikan. Seperti yang kita ketahui bersama kedua pihak telah bersepakat untuk mengakhiri masalah ini secara damai," jelas Kanit Reskrim Polsek Tempeh Aipda Rino Sudjarwadi.
Rino juga menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ke depan, pemilik uang mainan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, akan menjalani pemeriksaan dokter kejiwaan.
"Sesuai informasi Ibu Kepala Desa Kaliwungu, lusa yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan oleh dokter kejiwaan. Untuk samua barang bukti berupa ratusan lembar uang mainan, kita amankan untuk dimusnahkan," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang