Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Janji Naikkan Anggaran Pendidikan Jatim 35 Persen, Ini Kata Pengamat

Kompas.com, 8 Oktober 2024, 15:36 WIB
Achmad Faizal,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - calon Gubernur Jawa Timur (Jatim) nomer urut 3, Tri Rismaharini berjanji akan menaikkan anggaran pendidikan hingga 35 persen. Janji ini menuai tanggapan berbagai pihak.

Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur Suko Widodo meminta sebaiknya tidak memaksa menaikkan anggaran pendidikan sampai 35 persen. Pasalnya, dalam mengatur alokasi anggaran Pemprov Jatim harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

"Amanat UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, belanja untuk pendidikan minimal 20 persen dari total APBD. Sepertinya Jawa Timur selama ini ini selalu lebih dari 20 persen," katanya kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Baca juga: Risma Janji Naikkan Anggaran Pendidikan Jatim Jadi 35 Persen APBD

Dia mengusulkan lebih baik mendorong partisipasi masyarakat, sektor industri dan usaha untuk berperan aktif dalam pembangunan pendidikan Jatim.

"Itu sesuai UU Sisdiknas, dimana masyarakat dunia usaha dan industri ikut berperan dalam peningkatan kualitas pendidikan," ujarnya.

Menurutnya, partisipasi bisa dalam bentuk program magang, CSR untuk infrastruktur lembaga pendidikan, kerja sama pelaksanaan peningkatan SDM guru maupun siswa, atau dalam bentuk bantuan hibah.

"Ke depan kita akan menyongsong Indonesia Emas 2045. Upaya meningkatjan kualitas SDM jangan hanya mengandalkan pemerintah. Sektor swasta juga harus turut andil," terang Suko.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jatim Mohammad Yasin menjelaskan, dalam penyusunan APBD, ada acuan "mandatory spending". Dalam hal ini, semua proporsi anggaran diatur dalam undang-undang dalam bentuk belanja wajib.

Misalnya, belanja pendidikan minimal 20 persen, belanja pegawai maksimal 30 persen, belanja infrastruktur minimal 40 persen dan sebagainya.

Selain itu juga ada kewajiban belanja kesehatan. Meskipun tidak masuk mandatory spending, kesehatan harus dialokasikan minimal 10 persen karena merupakan pelayanan dasar.

“Dari hitung-hitungan ini saja maka porsinya sudah habis. Sementara belanja bidang sosial, pemerintahan, perekonomian, pertanian, kemiskinan, dan lain-lain juga perlu mendapatkan perhatian dan prioritas daerah,” urainya.

Belum lagi, kata dia, ada potensi penurunan pendapatan di tahun 2025 akibat berlakunya UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Ada potensi penurunan pendapatan daerah Provinsi Jatim sekitar Rp 4 Trilyun lebih. Sebab aturan ini mengatur adanya perubahan bagi hasil pajak kendaraan bermotor antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota," kata Yasin.

Meski begitu, Yasin menegaskan bahwa selama lima tahun terakhir belanja pendidikan di Jawa Timur porsinya paling besar di antara sektor lainnya. Alokasi belanja pendidikan di Jatim tidak pernah di bawah 20 persen.

Di Tahun 2019 - 2021 anggaran pendidikan Jawa Timur mencapai lebih dari 30 - 33 persen. Pasalnya, Dana Transfer Biaya Operasional Sekolah untuk SD dan SMP masih dialokasikan melalui APBD Provinsi.

Baca juga: Risma Sebut Banyak Warga yang Abai soal Kesehatan Mental

Halaman:


Terkini Lainnya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau