Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Generasi Milenial Dominasi DPT Pilkada Kota Pasuruan

Kompas.com, 24 September 2024, 10:45 WIB
Moh. Anas,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pasuruan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebanyak 153.678. Kelompok usia milenial mendominasi mencapai 32,85 persen.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024, jumlah DPT pilkada berkurang sebanyak 716 pemilih.

Hal tersebut diungkapkan anggota KPU Kota Pasuruan Mokhamad Zahid usia mengklasifikasi kelompok usia pada DPT Pilkada Kota Pasuruan Tahun 2024.

Baca juga: Lawan Kotak Kosong di Pilkada Pasuruan, Adi Nawawi Dapat Nomor 1

Untuk kelompok usia pre-boomers atau kelompok usia kelahiran kurang dari tahun 1945 sebanyak 1.531 pemilih atau 0,99 persen, kelompok usia baby-boomers (1946-1965) sebanyak 20.992 pemilih atau 13,61 persen. Untuk kelompok Gen X (1965-1980) sebanyak 43.003 pemilih atau 27,98 persen.

Sedangkan, kelompok milenial (1981-1996) sebanyak 50.942 pemilih atau 32,85 persen. Selanjutnya, kelompok Gen Z (1997-2007) sebanyak 37.730 pemilih atau 24,55 persen.

"Kelompok milenial memang mendominasi jika dibandingkan pada kelompok usia lainnya. Nah data-data tersebut dapat dibaca usai penetapan DPT beberapa hari lalu," katanya, Selasa (24/9/2024).

Baca juga: KPU Pasuruan Butuh 16.366 KPPS untuk Pilkada 2024

Sedangkan, dari jumlah total pemilih, DPT Pilkada turun hingga 716 pemilih dibanding DPT Pemilu 2024.

Penurunan jumlah DPT tersebut berasal dari jumlah pemilih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan dan pemilih yang meninggal dunia. Sebab, pada Pemilu 2024, mencakup semua warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih.

"Namun untuk pilkada yang punya hak pilih pemilihan gubernur Jatim dan pilwali Kota Pasuruan saja yang tercatat di DPT," jelasnya.

Lebih lanjut, Zahid menjelaskan rincian jumlah DPT hasil rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT sebanyak 153.678 terdiri dari 75.738 laki-laki dan 77.940 perempuan.

Sedangkan, jumlah DPT tersebut akan tersebar di 280 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dua di antaranya yakni TPS lokasi khusus (loksus) di dalam Lapas Pasuruan.

Selanjutnya, usai penetapan DPT, KPU akan melayani calon pemilih dengan status Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang ingin mengurus pindah pilih hingga batas akhir 7 hari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.

Pindah pilih yang dimaksudkan dikarenakan beberapa hal di antaranya karena pindah domisili, menjalankan tugas pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap dan tugas belajar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau