BANGKALAN, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial F (21) kepada kekasihnya D (21), resmi dilaporkan ke Polres Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Laporan tersebut dibuat orangtua korban Sumaryono bersama istri didampingi Tim Klinik Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM.
Tim KKBH UTM, Moh. Ibnu Fajar mengatakan, orangtua korban menginginkan kasus penganiayaan yang dialami putrinya diproses hukum.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa Universitas Trunojoyo Aniaya Pacar, Awalnya Salah Paham
"Pihak keluarga menginginkan agar perkara ini diproses hukum," kata Fajar ditemui di ruang penyidik Polres Bangkalan, Minggu.
Menurut Fajar, korban yang merupakan pacar dari pelaku ini mengalami luka lebam akibat dipukul dan digigit. Korban saat ini tengah menjalani visum.
Fajar menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan korban, pelaku sudah berulang kali melakukan tindak kekerasan kepada korban.
"Sejak April lalu dia tercatat sudah empat kali dianiaya oleh pelaku, namun korban selama ini tidak berani melaporkan," ujar Fajar.
Ketua Satgas PPKS UTM Sumriyah Al-Makrufah menambahkan, pihaknya sudah melakukan beberapa investigasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk kepada pihak korban.
"Yang jelas kampus akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku," kata dia.
Tidak hanya itu, dia juga melihat langsung dampak penganiayaan yang dialami oleh korban.
Menurutnya, banyak luka lebam di bagian tubuh korban, yakni di tangan kiri dan kanan. Kemudian terdapat bekas cakaran di leher bagian belakang.
Ia menambahkan, pelaku selama ini memang dikenal temperamental. Sehingga mudah tersinggung dan melampiaskannya dengan melakukan kekerasan.
"Pemicunya karena komunikasi yang kurang inten, kemudian pelaku sering emosi dan sasarannya korban," ujar dia.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Herly membenarkan adanya pelaporan tersebut.
Sejak video tersebut viral, kata Herly, Polres Bangkalan dan Polsek Kamal langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk menangani perkara penganiayaan tersebut.