KOMPAS.com - Sebuah video tentang petugas Bea Cukai akan menyegel mesin produksi rokok viral di media sosial.
Petugas itu dihadang puluhan warga. Bahkan, ada yang teriak-teriak akan melakukan pembakaran jika petugas Bea Cukai melanjutkan aksinya.
Penelusuran Kompas.com, peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/8/2024) di Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Mesin rokok yang akan disegel milik PT Ontong Terros.
Kuasa hukum PT Ontong Terros, Marsuto Alfianto, membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan ia yang cekcok mulut dengan petugas Bea Cukai.
Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai DIY Dituntut 8 Tahun Penjara
"Yang cekcok di video itu saya sendiri. Saya melawan petugas BC karena dia tidak membawa surat tugas dari kantornya dan surat penyegelan dari pengadilan," ujar Alfianto kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2024).
Pria yang akrab disapa Alfian ini menambahkan, mesin rokok yang akan disita petugas Bea Cukai itu sudah terdaftar di Bea Cukai Madura.
Bahkan, perusahaan pemilik mesin rokok itu sudah memiliki izin. Namun, mesin yang ada di dalam gudang, masih melakukan uji coba produksi.
"Mesin produksi yang ada di gudang itu sedang trial, bukan untuk produksi massal. Makanya kami menolak dan cekcok dengan petugas Bea Cukai," imbuh Alfian.
Hal yang membuat Alfian marah yaitu ada karyawan penjaga mesin dan sopir akan dibawa petugas Bea Cukai. Sementara petugas itu tidak memiliki surat resmi dari kantornya.
"Petugas Bea Cukai itu telah melanggar hukum. Masuk pekarangan orang lain tanpa izin, apalagi melakukan intimidasi akan menahan orang. Akan kami tindaklanjuti ke jalur hukum," ungkapnya.
Alfian sempat menahan amarah warga yang akan melakukan tindakan anarkis, berupa pembakaran. Alfian menduga petugas Bea Cukai itu salah informasi saat menjalankan tugas.
Baca juga: Tabrak Mobil Dinas Bea Cukai Batam, Pengemudi Innova Mengaku Pusing
Sementara itu Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Andru Iedwan Permadi mengaku tidak tahu ada petugas Bea Cukai dari pusat yang melakukan tindakan di Pamekasan.
Petugas tersebut tidak ada koordinasi dengan Bea Cukai Madura.
"Saya tidak tahu kalau ada Bea Cukai pusat turun ke Pamekasan. Bea Cukai pusat juga tidak perlu memberi tahu kepada kami," kata Andru saat ditemui di kantornya.
Andru menambahkan, yang lebih tahu bagaimana kronologi kejadian di Desa Tobungan, Kecamatan Galis itu, pimpinan Bea Cukai di Jakarta.
"Kami sedang menunggu konfirmasi dari Bea Cukai pusat terkait peristiwa itu. Sampai sekarang kami belum memperolehnya," ujar Andru.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang