MAGELANG, KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, memiliki tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus pada Pilkada 2024.
TPS lokasi khusus adalah TPS yang disediakan untuk memfasilitasi hak pilih warga yang tidak bisa mengakses TPS biasa.
Umumnya, TPS ini untuk memfasilitasi pekerja dari luar daerah yang lokasi kerjanya jauh dari permukiman. TPS lokasi khusus juga untuk memfasilitasi mahasiswa atau narapidana.
Baca juga: KPU Semarang Siaga Banjir Rob, Siapkan Badan Adhoc untuk Penempatan TPS
“Baru kali ini ada TPS loksus (lokasi khusus) di pilkada. Kalau dengan Pemilu (2024), ini yang kedua kali ada TPS loksus,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/8/2024).
Sebelumnya, kebanyakan pemilih kembali ke tempat asal atau mencoblos di TPS sekitar, misalnya, pondok pesantren (ponpes).
“Ada yang santrinya diliburkan saat hari H sehingga mereka mencoblos di TPS asal. Atau ada yang disebar di TPS sekitar pondok dengan menggunakan pemilih DPTb atau pemilih pindahan karena ponpesnya tidak libur saat hari H,” jelasnya.
Baca juga: Sempat Terdampak Badai, PSU Susulan DPD RI Sumbar Hari Ini Digelar di 12 TPS Mentawai
Ada 20 TPS lokasi khusus untuk gelaran pilkada yang bertempat ponpes. TPS ini tersebar di tujuh kecamatan, yakni Salaman, Dukun, Mertoyudan, dan Candimulyo yang masing-masing punya satu TPS.
Kemudian, Bandongan (2 TPS), Tegalrejo (12 TPS), dan Secang (2 TPS). Jumlah TPS lokasi khusus ini melonjak dibanding Pemilu 2024 yang ada 8 TPS di tiga kecamatan.
Saat itu, selain ponpes, asrama SMA Pangudi Luhur Van Lith di Kecamatan Muntilan memiliki TPS.
Untuk Pilkada 2024, sekolah ini tidak ada TPS lokasi khusus karena jumlah pemilih yang berhak kurang dari 100 jiwa.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang