KOMPAS.com - Ramai di media sosial (medsos) kursi yang terpasang di kawasan Wisata Kota Lama Surabaya, dalam kondisi dirantai. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya pencurian sarana.
Berdasarkan akun Tiktok @daniardianto6, tampak sebuah kursi besi dirantai bagian bawahnya. Sedangkan, ujung dari rantai tersebut tertanam di paving yang tak jauh dari lokasi.
"Kursie cafe kota lama ae dirante,, opo maneng (apa lagi) pacarmu sing gak mok (yang tidak kamu) rante opo gak ilang kenek (apa tidak hilang kena) pasukan rombeng," tulis akun @daniardianto6.
Baca juga: Wisatawan Dijambret Saat Naik Becak Wisata Kota Lama Surabaya
Merespon hal itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, dirantainya kursi tersebut agar tidak bergeser. Namun, dia tetap mengingatkan warga untuk ikut menjaga Wisata Kota Lama.
"Sebenarnya dengan (rantai) itu agar engga geser, pindah, kita juga menjaga (sarana) ada Satpol PP. Saya berharap warga Surabaya juga ikut menjaga," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Kamis (18/7/2024).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser mengatakan, dirantainya kursi di Wisata Kota Lama tersebut untuk mengantisipasi adanya pencurian sarana seperti yang terjadi sebelumnya.
"Sebagai upaya pencegahan, tapi tetap kita jaga. Bagaimana pun selain dirantai, kita juga lakukan penjagaan belajar dari kejadian kemarin (berpindah tempat), itu kan bagian dari antisipsi," kata Fikser.
Selain itu, Fikser juga mengimbau para pengunjung untuk menjaga kenyamanan di Wisata Kota Lama. Salah satunya dengan ikut melaporkan jika ada upaya pencurian di lokasi tersebut.
"Ini (kursi dirantai) baru di Jalan Kalimas. Karena kebetulan kemarin yang kejadian kursi berpindah tempat itu di Jalan Kalimas," ujarnya.
Baca juga: Revitalisasi Rampung, Kota Lama Surabaya Jadi Destinasi Baru dengan Sentuhan Nostalgia
Diberitakan sebelumnya, Fikser mengungkapkan, beberapa kali sarana di Wisata Kota Lama menjadi sasaran maling. Oleh karena itu, sejumlah anggota diterjunkan.
"Jadi (awalnya) ada barang kursi, dua minggu lalu yang diambil. Tapi kemudian bisa diamankan Satpol PP atas pemberitahuan warga," kata Fikser, Rabu (3/7/2024).
Kemudian, lanjut Fikser, kejahatan tersebut kembali terjadi beberapa waktu lalu. Akan tetapi, pelaku kali ini bisa ditangkap sebelum melakukan pencurian kabel di kasawan Wisata Kota Lama.
"Terus kedua, ada yang dicurigai sekitar Kota Lama. Dia (pelaku) lari, tapi ada satu yang ditangkap itu bawa gunting kabel, tapi belum ada alat bukti, bukti kabel yang dipotong belum ada," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang