PAMEKASAN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan menangkap seorang pria lanjut usia asal Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Pria tersebut ditangkap setelah 2 tahun melarikan diri dari kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur pada awal tahun 2021.
Lansia berinsial M (74) ini ditangkap di rumah di Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, pada Senin (13/5/2024). Rumah yang dijadikan tempat bersembunyi itu milik anak kandung M.
Baca juga: Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal
Kepala Satuan Reskrim Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan menjelaskan, M ditetapkan tersangka setelah korban melaporkan kejadian pemerkosaan itu.
"Setelah jadi tersangka, pelaku melarikan diri. Selama pelarian, tersangka pindah-pindah tempat sehingga kami sempat mengalami kesulitan untuk menangkapnya," kata Doni, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024
Pemerkosaan itu dilakukan tersangka sebanyak enam kali di rumah nenek korban. Rentang waktunya antara bulan Februari hingga Maret 2021.
"Korban diperkosa di sebuah kamar di rumah neneknya sekitar pukul 11.30 WIB. Di rumah tersebut, hanya ada korban. Sedangkan neneknya, tidak ada di rumah," terang Doni.
Doni menambahkan, tersangka mencabuli korban dengan cara mencekik leher korban. Setelah itu, tersangka mengancam korban supaya tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
"Selain diancam, korban juga diiming-imingi uang Rp 100.000 setiap kali pemerkosaan terjadi," imbuh Doni.
Mantan Kasat Narkoba Polres Bangkalan ini mengungkapkan, setelah korban diperkosa sebanyak 6 kali, korban langsung hamil. Bahkan, saat ini korban sudah melahirkan seorang anak laki-laki.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2, Pasal 82 ayat 1, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang