KOMPAS.com - Edi Setiawan (30), warga Jalan Anggrek Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditetapkan tersangka oleh Polres Bangkalan, Selasa (18/6/2024).
Edi diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Wahyu (35) warga Desa Tojun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
Wahyu dibacok menggunakan senjata tajam berupa celurit oleh Edi di rumahnya pada Jumat (14/6/2024). Akibatnya, Wahyu mengalami luka di kepala bagian belakang.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Edi melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat karena menggunakan senjata. Edi diancam hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga: Gara-gara Cicilan, Pria di Bangkalan Dibacok
"Tersangka sudah kami tahan, barang bukti berupa celurit miliknya telah kami sita," ujar Febri.
Febri menambahkan, tersangka diamankan di rumahnya setelah korban menyampaikan laporan kepada polisi.
Tersangka langsung menjalani pemeriksaan. Berdasarkan bukti-bukti yang kuat, Edi jadi tersangka.
"Saat ditangkap di rumahnya, tersangka kooperatif dan tidak melakukan perlawanan," ungkap Febri.
Diberitakan sebelumnya, Wahyu datang ke rumah Edi hendak mengembalikan uang cicilan sebesar Rp 800.000. Seharusnya, Edi membayar Rp 1.600.000.
Saat tiba di rumah Edi, Wahyu bersuara lantang dan menolak bicara baik-baik dengan Edi.
Wahyu pun menantang duel Edi. Tanpa pikir panjang, Edi masuk ke dalam rumahnya mengambil celurit.
Baca juga: Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan
Melihat Edi mengeluarkan celurit, Wahyu hendak kabur. Sebelum beranjak jauh, Tiba-tiba Edi menghantam kepala bagian belakang Wahyu menggunakan celurit hingga terluka.
Meskipun Wahyu sudah mencoba melarikan diri, namun tetap dikejar oleh Edi sampai ke jalan kampung.
Beruntung ada warga sekitar melihat peristiwa penganiayaan itu. Warga melerai keduanya dan mmengambil celurit milik Edi agar tidak digunakan kembali.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang