SITUBONDO, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi penolakan terkait wacana menjadikan eks lokalisasi Gunung Sampan menjadi tempat karaoke, Jumat (14/6/2024).
Aksi penolakan yang digelar di halaman Kantor Pemkab Sitobondo, Jawa Timur tersebut sempat diwarnai kericuhan.
Baca juga: 78 Pengawas Pemilu di Situbondo Diduga Keracunan Nasi Kotak
"Kami tegas menolak alih fungsi eks lokalisasi Gunung Sampan menjadi tempat karaoke," ucap salah satu orator. Demonstran mendesak pemkab memiliki ketegasan untuk menutup semua tempat prostitusi di Situbondo.
Mereka juga menyampaikan aksi demo tersebut didukung oleh adanya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Situbondo yakni Nomor 27 Tahun 2004 yang spesifik melarang tindakan prostitusi.
Massa melakukan aksi bakar ban di tengah jalan lantaran keinginan mereka menemui Bupati Situbondo Karna Suswandi tidak terpenuhi.
Aparat kepolisian sempat membubarkan aksi dengan mengambil ban. Anggota polisi dan mahasiswa pun sempat bersitegang.
Ketegangan mereda setelah Sekertaria Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan menemui mahasiswa.
Wawan menyatakan, pemerintah daerah akan mempertimbangkan masukan dari mahasiswa.
Menurutnya, julukan Situbondo sebagai Kota Santri tidak boleh ternodai dengan adanya wisata karaoke.
"Ada lima tuntutan massa aksi, salah satunya menarik kembali wacana eks lokalisasi Gunung Sampan menjadi wisata karaoke dan menindak tegas prostitusi dari ujung timur sampai ujung barat di Situbondo," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.