Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Anak Tersangka Kericuhan Suporter di Jembatan Suramadu Dibebaskan

Kompas.com - 13/06/2024, 13:30 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 anak di bawah umur yang ditangkap saat terjadi bentrokan antara suporter dengan aparat kepolisian di Jembatan Suramadu, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (31/5/2024), akhirnya dibebaskan.

Diketahui, 11 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) itu adalah EDTSP (17), SBA (17), MNA (17), ABS (17), MAR (16), FPS (16), MRA (17), RPPS (15), MAF (17), QA (16), dan MRF (15). Mereka adalah warga Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Muhammad Prasetyo mengatakan, belasan tersangka itu mendapat restorative justice karena masih berusia di bawah umur.

"Sesuai peraturan perundang-undangan, terhadap 11 ABH kita kedepankan membuka ruang mediasi atau yang dikenal istilah diversi," kata Prasetyo saat dihubungi melalui telepon, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Polisi Upayakan Diversi pada 11 Anak Tersangka Kericuhan Suporter dengan Polisi di Surabaya

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya memohon ke Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale untuk membebasan tersangka anak itu.

"Saya berdiskusi dengan Pak Kapolres, bersama-sama memaafkan, karena masa depan anak-anak ini masih jauh, mereka penerus Kota Surabaya, penerus bangsa ini," kata Eri.

Baca juga: Tantang Eri Cahyadi pada Pilkada Surabaya, Menantu Soekarwo Mendaftar ke PSI

Selanjutnya, belasan ABH tersebut harus mengikuti pembinaan di Balai Permasyarakatan (Bapas). Hal itu dilakukan untuk memberi pemahaman terkait kesalahan mereka.

"Kita bekerja sama dengan Bapas, bagaimana terkait dengan mental, terkait dengan wawasan kebangsaan. Nanti yang mengevaluasi Bapas, kita berkoordinasinya di sana," jelasnya.

Eri berharap, insiden penyerangan yang dilakukan oleh oknum suporter itu tidak kembali terjadi di Surabaya. Oleh karena itu, kerusuhan di sekitar Jembatan Suramadu tersebut harus menjadi pelajaran.

"Kalau hari ini ada di medsos yang saling memanaskan, saling menjatuhkan, saling memprovokasi, saya berharap anak-anak tidak terprovokasi, ini menjadi pengalaman," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 oknum suporter Persebaya Surabaya, Bonek, ditetapkan tersangka bentrokan di Jembatan Suramadu yang terjadi pada Jumat (31/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu M. Prasetyo mengatakan, para tersangka awalnya merusak fasilitas untuk menghentikan mobil pengangkut suporter Persib Bandung.

Para tersangka tersebut berinisial, MZ (26) dan MST warga Sidoarjo, BRJ (18) serta YW (24) asal Surabaya. Selanjutnya, A (19) Tulungagung, MF (18) Banyuwangi, dan ADR (21) Gresik.

Selain itu, tersangka Anak Berahadapan Hukum (ABH), yakni EDTSP (17), SBA (17), MNA (17), ABS (17), MAR (16), FPS (16), MRA (17), RPPS (15), MAF (17), QA (16), dan MRF (15). Mereka adalah warga Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bromo Kembali Terbakar, Kali Ini di Kawasan Gunung Bathok

Bromo Kembali Terbakar, Kali Ini di Kawasan Gunung Bathok

Surabaya
Presiden Eksekutif Mahasiswa UB Dilaporkan ke Polisi, Terkait Kasus Apa?

Presiden Eksekutif Mahasiswa UB Dilaporkan ke Polisi, Terkait Kasus Apa?

Surabaya
Mesin Mati, Truk Pengangkut Pasir di Magetan Terguling ke Jurang, 2 Orang Luka-luka

Mesin Mati, Truk Pengangkut Pasir di Magetan Terguling ke Jurang, 2 Orang Luka-luka

Surabaya
Madura, Lumajang, dan Pasuruan Disebut Rawan Saat Pilkada 2024, Kapolda Jatim Ungkap Alasannya

Madura, Lumajang, dan Pasuruan Disebut Rawan Saat Pilkada 2024, Kapolda Jatim Ungkap Alasannya

Surabaya
Cegah Aktivitas Judi 'Online', Polres Malang Cek Ponsel Para Anggotanya

Cegah Aktivitas Judi "Online", Polres Malang Cek Ponsel Para Anggotanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Nasdem Rekomendasi Pasangan Aminudin-Ina

Pilkada Kota Probolinggo, Nasdem Rekomendasi Pasangan Aminudin-Ina

Surabaya
42.408 KK di Surabaya Terancam Diblokir karena Tak Sesuai Domisili

42.408 KK di Surabaya Terancam Diblokir karena Tak Sesuai Domisili

Surabaya
Truk Ekspedisi Muat Barang Elektronik Terbakar di Ngawi, Terdengar Ledakan Beberapa Kali

Truk Ekspedisi Muat Barang Elektronik Terbakar di Ngawi, Terdengar Ledakan Beberapa Kali

Surabaya
Pilkada Kota Blitar 2024, Hasto: Dicari Anak Muda Berwawasan Global

Pilkada Kota Blitar 2024, Hasto: Dicari Anak Muda Berwawasan Global

Surabaya
Risma, Pramono Anung, dan Sandiaga Masuk Daftar Bacalon Gubernur Jatim dari PDI-P

Risma, Pramono Anung, dan Sandiaga Masuk Daftar Bacalon Gubernur Jatim dari PDI-P

Surabaya
Mengapa Blitar Disebut Kota Patria?

Mengapa Blitar Disebut Kota Patria?

Surabaya
Pelapor Pelecehan Logo NU 'Ulama Nambang' di Surabaya merupakan Caleg PSI

Pelapor Pelecehan Logo NU "Ulama Nambang" di Surabaya merupakan Caleg PSI

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com