Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru ASN di Sumenep Cabuli 3 Murid, Salah Satunya Dilakukan di Ruang Kelas

Kompas.com - 05/06/2024, 14:14 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial ST di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mencabuli tiga orang muridnya yang masih di bawah umur.

Pelaku ST yang juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu kini diringkus oleh Polres Sumenep.

Baca juga: Anak 5 Tahun Korban Pencabulan di Ketapang Meninggal, Terduga Pelaku Ditangkap

"Sebelumnya kita sudah melakukan pemanggilan terhadap pelaku, tapi saat pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak datang. Tapi saat pemanggilan kedua pada Selasa tanggal 4 kemarin, dia datang dan langsung kami ditahan," kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Rabu (5/6/2024).

Kecurigaan orangtua

Henri menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan orang tua korban yang curiga terhadap gelagat anaknya selama beberapa bulan terakhir.

Kepada orangtuanya, ketiga anak itu sering mengeluh sakit di bagian alat vital meraka. Orangtua kemudian menanyakan kepada anak-anaknya penyebab sakit tersebut.

Mereka kemudian memberi tahu pencabulan yang dilakukan oleh gurunya. Pelaku ST sendiri merupakan warga Desa Kebun Agung, Kecamatan/Kota Sumenep.

Baca juga: Penyandang Disabilitas di Sumenep Diduga Dianiaya Suami Istri

"Setelah itu para orangtuanya melaporkan kejadian itu ke Polres Sumenep. Kami langsung tindak lanjuti," kata Henri.

Pencabulan

Polisi kemudian memanggil ST ke Polres Sumenep. Kepada polisi, ST mengaku melakukan perbuatan bejatnya di lokasi berbeda dengan korban yang berbeda pula.

Pencabulan pertama dilakukan terhadap korban A pada 14 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu pelaku mengajak korban masuk ke dalam mobilnya di Jalan Raya Lenteng, Desa Kebun Agung, Kecamatan/Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Di sana, pelaku melancarkan aksinya.

Lokasi kedua dilakukan terhadap korban S pada 17 Juni 2023 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu ia mengajak korban ke rumahnya di Desa Kebun agung, Kecamatan/Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Lokasi ketiga dilakukan terhadap korban V pada Selasa tanggal 3 Juli 2023 sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku dengan sengaja melakukan pelecehan di ruang kelas IV SDN Kebun Agung 2 Alamat Desa Kebun Agung Kecamatan/Kota Sumenep.

Pelaku ST kini dijerat Pasal 82 ayat (1), (3) RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku sudah kami ditetapkan sebagai tersangka terhitung pada tanggal 5 Juni 2024," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Surabaya Bakal Sewa Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Pemkot Surabaya Bakal Sewa Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Surabaya
Jelang Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Surat Suara ke Polda Jatim

Jelang Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Surat Suara ke Polda Jatim

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
6 Pencari Besi Tua yang Tertimpa Rumah Kontainer Belum Ditemukan, Petugas Duga Tubuh Tersangkut

6 Pencari Besi Tua yang Tertimpa Rumah Kontainer Belum Ditemukan, Petugas Duga Tubuh Tersangkut

Surabaya
Seekor Kucing di Malang Mati Dipaku di Batang Pohon, Polisi Buru Pelaku

Seekor Kucing di Malang Mati Dipaku di Batang Pohon, Polisi Buru Pelaku

Surabaya
Mendag Zulkifli Hasan Akan Menaikkan Harga Minyakita Pekan Depan

Mendag Zulkifli Hasan Akan Menaikkan Harga Minyakita Pekan Depan

Surabaya
Lahan di Gunung Bromo Alami Kebakaran, Api Sudah Dipadamkan

Lahan di Gunung Bromo Alami Kebakaran, Api Sudah Dipadamkan

Surabaya
Suhu di Madura Terasa Lebih Dingin, BMKG: Fenomena Bediding

Suhu di Madura Terasa Lebih Dingin, BMKG: Fenomena Bediding

Surabaya
Ini Alasan Pemilik Rental Mobil di Surabaya 'Blacklist' Pelanggan KTP Pati

Ini Alasan Pemilik Rental Mobil di Surabaya "Blacklist" Pelanggan KTP Pati

Surabaya
Mulai Hari Ini, SIM Disabilitas Tersedia di Lumajang dan Ini Tarifnya

Mulai Hari Ini, SIM Disabilitas Tersedia di Lumajang dan Ini Tarifnya

Surabaya
Bermula Temuan Serpihan Kertas Bekas Undangan, Polisi Tangkap Tersangka Kasus Balon Udara Ponorogo

Bermula Temuan Serpihan Kertas Bekas Undangan, Polisi Tangkap Tersangka Kasus Balon Udara Ponorogo

Surabaya
Lewat 7 Hari, Pencarian 7 Nelayan yang Tenggelam di Madura Dihentikan

Lewat 7 Hari, Pencarian 7 Nelayan yang Tenggelam di Madura Dihentikan

Surabaya
Begal Motor di Gresik Bermodus Tuduh Korban Pesilat Ternyata Residivis

Begal Motor di Gresik Bermodus Tuduh Korban Pesilat Ternyata Residivis

Surabaya
Pekerja di Gresik Pingsan di Atas Papan Reklame

Pekerja di Gresik Pingsan di Atas Papan Reklame

Surabaya
2 Orang Jadi Tersangka Kasus Balon Udara Meledak Timpa Rumah Warga Ponorogo

2 Orang Jadi Tersangka Kasus Balon Udara Meledak Timpa Rumah Warga Ponorogo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com