Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Disabilitas di Sumenep Diduga Dianiaya Suami Istri

Kompas.com - 04/06/2024, 15:06 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang warga penyandang disabilitas netra berinisial SH (54) warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diduga menjadi korban penganiayaan.

SH yang merupakan seorang perempuan itu diduga dianiaya oleh pasangan suami berinsial MT (35) dan istrinya MW (34).

Baca juga: Wanita yang Tampar Polisi di Makassar Ditahan, Dijerat Pasal Penganiayaan

"Dua pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).

Widiarti menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Jungjang, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Baca juga: WNA Aniaya Pengendara Mobil di Bali, Diduga Tak Terima Diklakson

Pelaku MW mulanya datang ke rumah korban menanyakan tentang pencairan dana PNM-Mekar. Korban menjelaskan kalau ada anggota mekar yang belum melunasi pembayaran, sehingga pencairan ditunda sampai keesokan harinya.

Karena MW sedang terdesak butuh uang, ia pun memaksa SH untuk mencairkan dana itu. Keduanya kemudian terlibat adu mulut. MW lantas memukul dahi SH sampai korban jatuh.

Tak cukup sampai di situ, MW kemudian memanggil MT untuk ikut terlibat dalam penganiayaan itu. MT yang datang membawa celurit hampir membunuh korban. Beruntung warga datang melerai.

Baca juga: Dipicu Dendam Lama, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Aniaya Rekan Kerja Saat Mabuk

"MT langsung mengeluarkan sebilah celurit yang disembunyikan dari dalam bajunya. Untung warga sekitar melerainya dan celurit tersebut diserahkan kepada pihak kepala desa," kata dia.

Pihak desa kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Sumenep. Setelah melalui pemeriksaan saksi saksi, akhir kedua pelaku diamankan ke Polres Sumenep pada Senin (3/6/2024).

Kedua dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 1 atau pasal 351 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pikap Bermuatan Kasur dan Lemari Terbakar di Bangkalan

Pikap Bermuatan Kasur dan Lemari Terbakar di Bangkalan

Surabaya
Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Surabaya
3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

Surabaya
PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

Surabaya
Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Surabaya
Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Surabaya
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Surabaya
Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Surabaya
Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Surabaya
Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Surabaya
3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

Surabaya
Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Surabaya
Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Surabaya
Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Surabaya
Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com