SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang kepala sekolah berinisial SR yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dipergoki oleh suaminya saat tidur dengan pria lain berinisial Y.
Baik SR dan Y sama-sama berprofesi sebagai seorang guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Kepala Sekolah di Sumenep Tepergok Selingkuh, Suami Lapor Polisi
Suami SR yaitu Beni Widarman lantas melaporkan peristiwa dugaan perselingkuhan itu ke Polres Sumenep.
"Karena baik istri maupun selingkuhannya tersebut sudah sama-sama memiliki keluarga, apalagi mereka berdua seorang guru yang harusnya menjadi teladan bagi muridnya," kata Beni saat ditemui oleh Kompas.com, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Pemkab Sumenep Akan Panggil Kepala Sekolah dan Guru yang Selingkuh
Beni menjelaskan, dirinya sudah mencurigai hubungan antara sang istri bersama Y yang merupakan selingkuhannya sejak beberapa bulan terkahir. Beni bahkan sudah menginterogasi SR soal hubungan mereka berdua.
Namun, SR, lanjut Beni, tetap membantah memiliki kedekatan khusus dengan Y. Kepada Beni, hubungan SR dan Y disebut hanya sebatas rekan kerja.
"Padahal keduanya tidak mengajar di sekolah yang sama," tuturnya.
Baca juga: Panca Darmansyah Bunuh Empat Anak Kandungnya Usai Pergoki Istri Selingkuh
Selanjutnya pada Jumat (31/5/2024), kasus perselingkuhan itu pun akhirnya terbongkar.
Beni mengaku tak sengaja melihat sang istri mengendarai motor menuju rumah kosong milik kakak iparnya di Perumahan Graha Wiraraja Sumenep.
Tak lama setelah itu, Y yang merupakan selingkuhan SR juga mendatangi rumah tersebut. Beni pun naik pitam dan mendatangi rumah tersebut.
Saat tiba di rumah itu, Beni tak bisa masuk karena pintu gerbang rumahnya dikunci. Ia pun terpaksa masuk ke dalam rumah dengan cara melompat pagar.
Baca juga: Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek
Beni kemudian mendobrak kamar dan menyaksikan istrinya dan selingkuhannya tidak memakai pakaian.
"Dengan mata saya sendiri, saya melihat istri saya dengan selingkuhannya berada di satu kamar," kata Beni.
Menurut Beni, sang istri yang berinisial SR berstatus sebagai kepala sekolah dasar dan selingkuhannya berinisial Y yang diduga seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Rubaru.
Atas dasar itu, laporan yang dibuat oleh Beni juga akan dilanjutkan pada instansi pemerintah setempat agar memberikan sanksi pada dua ASN yang diduga melakukan perzinaan tersebut.