KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menemukan seekor sapi bekas terjangkit lumpy skin disease (LSD) saat melakukan pemeriksaan. Namun, hewan tersebut sudah sembuh dan layak dijual.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah pedagang hewan kurban di sepanjang Jalan Ir Soekarno.
"Ada satu (sapi sempat terjangkit LSD), tapi dia sudah sehat, makanya dokter keluarkan bahwa sudah dalam konsisi sehat," kata Antiek, ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Sapi Terjangkit LSD di Lumajang Bertambah Jadi 140 Ekor
Pihak medic veteriner memastikan sapi tersebut sudah terbebas dari LSD, setelah melakukan pemeriksaan. Bahkan, hewan itu tidak memiliki bekas penyakit yang dideritanya.
"Kalau sudah dari dokter yang berwenang, secara teknis kesehatan aman. Saya tunjukkan bekas LSD seperti koreng bentol-bentol di kulit, nah (sapi) ini sudah enggak ada tandanya," ucapnya.
Antiek mengungkapkan, ketatnya proses masuk ternak ke Surabaya untuk mengantisipasi adanya hewan yang sakit. Oleh karena itu, dia meminta pedagang menaati aturan itu.
"Proses pengajuan masuk harus mengajukan di e-sinnas ternak dan harus ada keterangan kesehatan hewan. Kalau enggak sehat enggak mungkin keluar (izinnya), dokter hewan yang keluarkan," ujarnya.
Pemkot Surabaya saat ini telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah hewan kurban milik sekitar 40 pedagang. Hasilnya yang dikeluarkan seluruhnya layak untuk dijual ke masyarakat.
Baca juga: Ratusan Sapi Ternak di Bangka Belitung Terjangkit LSD
"Hasilnya bagus. Pemeriksaan itu untuk memastikan apakah kondisi hewan setelah datang dalam kondisi sehat dan aman. Kalau sudah aman, kami memberikan surat keterangan sehat," jelasnya.
"Kalah surat keterangan sehat untuk izin masuk dari daerah asal, mungkin dalam perjalanan bisa jadi ada sesuatu. Maka dari itu sesampai di sini (Surabaya) diperiksa lagi," ujarnya.
Diketahui, sebanyak 103 pedagang hewan kurban telah mengajukan izin untuk berjualan di momen Idul Adha. Sudah 81 pemilik yang diizinkan, sisanya menunggu proses di kecamatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.