Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli Oknum Pegawai Honorer Dispendukcapil Malang, Pasang Tarif Pengurusan KTP Rp 150.000

Kompas.com - 27/05/2024, 14:37 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang oknum tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Dimas Kharesa Oktaviano (37) dan seorang calo, Wahyudi (57) ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Kabupaten Malang.

Mereka ditangkap terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Kabupaten Malang pada 10 Mei 2024 lalu.

Baca juga: 8 Warga Binaan Lapas Cebongan Sleman Diduga Terlibat Pungli

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Kabupaten Malang bermula dari adanya informasi masyarakat terkait adanya pungutan liar dalam pengurusan KTP.

"Penangkapan diawali pada Wahyudi saat transaksi dengan korban, berinisial FRR di daerah Kecamatan Lawang," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Pungli di Lapas Cebongan Sleman, Seorang Pejabat Diduga Jual Beli Kamar Tahanan

Modusnya, tenaga honorer yang membidangi permohonan KTP di Dispendukcapil Kabupaten Malang itu melibatkan calo dalam mencari calon korban.

"Para pemohon dibebankan biaya Rp 150.000 untuk pengurusan KTP, dengan jaminan selesai dalam waktu cepat," jelasnya.

Baca juga: Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Usai menangkap Wahyudi, tim UPP Saber Pungli melakukan penyelidikan lebih dalam, hingga berhasil mengamankan tenaga honorer Dispendukcapil bagian pengurusan KTP.

"Dalam melakukan operasi, Dimas berperan dalam melakukan pencetakan KTP melalui jalur belakang di Dispendukcapil Kabupaten Malang," ujarnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita ratusan dokumen KTP beserta peralatan untuk mencetak dokumen KTP.

Baca juga: Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

"Tidak hanya KTP, kedua pelaku ini juga melayani pengurusan Kartu Keluarga (KK) secara instan, dengan biaya sebesar Rp 125.000 untuk KK dan Rp 150.000 untuk KTP," jelasnya.

Kedua pelaku ini sudah beroperasi dan saling bekerja sama sejak Januari 2024. Barang bukti yang diamankan petugas sebanyak kurang lebih 200 KTP dan 30 lembar KK.

"Setiap bulan rata-rata pelaku bisa mencetak 150 KTP dan lebih dari 30 KK per bulan, dengan keuntungan sekitar Rp 5 juta per bulan," tuturnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 95 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sorak-sorai Warga Saat Sapi Kurban yang Tercebur ke Sungai Diangkat Damkar

Sorak-sorai Warga Saat Sapi Kurban yang Tercebur ke Sungai Diangkat Damkar

Surabaya
Konvoi Bonek Rayakan HUT Persebaya, Polisi Rekayasa Lalu Lintas

Konvoi Bonek Rayakan HUT Persebaya, Polisi Rekayasa Lalu Lintas

Surabaya
Gara-gara Cicilan, Pria di Bangkalan Dibacok

Gara-gara Cicilan, Pria di Bangkalan Dibacok

Surabaya
1 Lagi Pencari Besi Tua yang Tertimpa Rumah Kontainer Ditemukan, 6 Orang Masih Dicari

1 Lagi Pencari Besi Tua yang Tertimpa Rumah Kontainer Ditemukan, 6 Orang Masih Dicari

Surabaya
DLH Surabaya Ingatkan Warga Tak Buang Limbah Rumen ke Sungai

DLH Surabaya Ingatkan Warga Tak Buang Limbah Rumen ke Sungai

Surabaya
Warga Temenggungan Kota Malang Mengarak Hewan Kurban Keliling Kampung

Warga Temenggungan Kota Malang Mengarak Hewan Kurban Keliling Kampung

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Lepas dari Tali Pengikat, Sapi Kurban di Gresik Terjebak di Selokan

Lepas dari Tali Pengikat, Sapi Kurban di Gresik Terjebak di Selokan

Surabaya
Gelar Shalat Idul Adha, Masjid Al Akbar Surabaya Tampung 40.000 Jemaah

Gelar Shalat Idul Adha, Masjid Al Akbar Surabaya Tampung 40.000 Jemaah

Surabaya
Ancam Aniaya 'Netizen', Selebgram Asal Pati Diperiksa Polisi

Ancam Aniaya "Netizen", Selebgram Asal Pati Diperiksa Polisi

Surabaya
Mudik Idul Adha, Sepeda Motor Menumpuk di Pintu Masuk Jembatan Suramadu Sisi Surabaya

Mudik Idul Adha, Sepeda Motor Menumpuk di Pintu Masuk Jembatan Suramadu Sisi Surabaya

Surabaya
117 Aduan Pinjol Ilegal Diterima OJK Malang, Mayoritas Pelapor Tak Merasa Mengajukan

117 Aduan Pinjol Ilegal Diterima OJK Malang, Mayoritas Pelapor Tak Merasa Mengajukan

Surabaya
KPK Terima 343 Laporan Korupsi di Surabaya, Walkot Eri Cahyadi Buka Suara

KPK Terima 343 Laporan Korupsi di Surabaya, Walkot Eri Cahyadi Buka Suara

Surabaya
PKB Banyuwangi Gamang Usai Nama Gus Makki Hilang dalam Surat Rekomendasi

PKB Banyuwangi Gamang Usai Nama Gus Makki Hilang dalam Surat Rekomendasi

Surabaya
Sapi Jokowi Berbobot 1 Ton Lebih Tiba di Masjid Al Akbar Surabaya

Sapi Jokowi Berbobot 1 Ton Lebih Tiba di Masjid Al Akbar Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com