Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Pemuda hingga Tewas, Pesilat di Gresik: Saya Ikut Teman-teman...

Kompas.com - 25/05/2024, 15:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur mengamankan enam anggota perguruan silat yang menganiaya SW (20) hingga tewas.

Para pelaku nekat menganiaya SW hanya karena beda perguruan silat. Sebelum melakukan penganiayaan, para pelaku menenggak minuman keras.

Saat kejadian, SW asal Krian, Sidoarjo itu hendak latihan silat di Desa Banjaran, Driyorejo pada Minggu (19/5/2024).

Apes, SW bertemu dengan gerombolan pelaku yang menganiayanya hingga tewas.

Baca juga: Pemuda di Gresik Tewas Dikeroyok Kelompok Pesilat, Korban Sempat Koma 4 Hari

Salah satu pelaku, AG (18) menceritakan penganiayaan yang ia lakukan bersama dengan teman-temannya.

AG bercerita bahwa sebelum melakukan aksi pengeroyokan kepada korban, mereka sempat melakukan pesta minuman keras.

Setelah itu mereka melakukan sweeping perguruan silat lainnya.

“Saat itu sebelum kejadian, kami semua minum arak Bali,” kata di Mapolres Gresik, Jum'at malam (24/5/2024).

AG mengaku ikut-ikutan teman saat menganiaya korban.

“Saya pukul kepala korban dengan botol, botol didapat dari tempat lokasi, dekat gudang besi tua, botol bir. Korban belum berdarah, dan korban langsung lari. Saya memukul ikut teman-teman,” ungkap dia.

Baca juga: Pesilat Asal Sidoarjo yang Dikeroyok di Gresik Meninggal Dunia

Selain AG, polisi mengamankan lima pelaku lainnya dan satu pelaku yang masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, para tersangka dari perguruan silat diamankan pada Minggu (19/5/2024) di rumah masing-masing.

"Enam orang tersangka sudah kami amankan, terdiri dari lima orang dewasa dan satu anak di bawah umur," ucapnya.

Satreskrim Polres Gresik juga telah mengantongi tiga tersangka lain yang berstatus DPO.

"Kami menetapkan DPO 3 orang , dua diantaranya masih di bawah umur, satu orang atas nama Ilham alias Celeng saat ini masih dalam proses pengejaran tim resmob Polres Gresik," ucapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor: Robertus Belarminus), Tribun Jatim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Surabaya
3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

Surabaya
PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

Surabaya
Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Surabaya
Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Surabaya
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Surabaya
Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Surabaya
Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Surabaya
Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Surabaya
3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

Surabaya
Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Surabaya
Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Surabaya
Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Surabaya
Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Surabaya
Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com