Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jombang Sita Rp 1 Miliar Uang Palsu, 4 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 23/05/2024, 09:58 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, menyita uang palsu senilai Rp 1 miliar lebih. Uang itu dalam kondisi siap edar.

Selain uang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp. 50.000, polisi juga menangkap empat orang pelaku. Mereka berasal dari Kabupaten Jombang, Mojokerto, Gresik, dan satu pelaku lainnya berada dari Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengungkapkan, terbongkarnya peredaran uang palsu di Kabupaten Jombang itu berawal dari laporan seorang pedagang daging sapi yang mendapatkan uang palsu saat transaksi dengan seseorang.

Pedagang sapi tersebut melakukan transaksi dengan IR (Imron Rosyadi), warga Bareng, Jombang, dan menerima pembayaran untuk pembelian daging sapi sebesar Rp 5,5 juta pada 9 Mei 2024.

Setelah transaksi selesai, pedagang daging sapi itu dikejutkan dengan adanya uang palsu dengan nominal Rp 1,8 juta. Uang palsu tersebut terselip dalam tumpukan uang Rp 5,5 juta yang diterima pedagang daging sapi.

Baca juga: Penjelasan Kepala Sekolah soal Kecelakaan Bus Rombongan SMP PGRI 1 Wonosari di Tol Jombang-Mojokerto

“Saat melakukan transaksi pembelian daging sapi, tersangka IR membayar sebanyak Rp 5,5 juta. Dalam tumpukan uang tersebut, uang palsu yang disisipkan sebanyak Rp 1,8 juta,” kata Sukaca di Mapolres Jombang, Rabu (22/5/2024).

Berdasarkan laporan pedagang daging sapi, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap IR untuk diperiksa.

Baca juga: Edarkan Uang Palsu Rp 37,5 Juta di Mamuju, Pria Ini Ditangkap Polisi

Hasil pemeriksaan, kata Sukaca, IR mengaku sengaja mengedarkan uang palsu. Petugas yang menangkap dan memeriksa tempat tinggal IR juga menemukan uang palsu sebesar Rp 16,5 juta.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap IR mengungkap keterlibatan orang lain terkait uang palsu yang diedarkan olehnya.

IR, ungkap Sukaca, mendapatkan informasi dan akses uang palsu dari SW (Suko Wiyono), warga Dawarblandong, Mojokerto. Untuk mendapatkan uang palsu dan mengedarkannya, IR diperkenalkan oleh SW kepada S (Sutarjo), warga Driyorejo, Gresik.

Oleh S, IR kemudian dipertemukan dan dikenalkan dengan B (Bambang), pria asal Jawa Tengah yang menjadi penyedia atau penjual uang palsu.

Sukaca menuturkan, IR, SW dan S, mendapatkan uang palsu untuk diedarkan dengan membelinya dari B. Uang palsu sebanyak Rp 70 juta dibeli oleh ketiganya dengan harga Rp 20 juta.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap ketiganya, polisi menyita sisa uang palsu sebanyak Rp 16,5 juta. Sedangkan dari SW dan S, polisi menyita sisa uang palsu sebanyak Rp 33,7 juta.

Adapun uang palsu lainnya, yakni sekitar Rp 20 juta, telah beredar di Kabupaten Jombang, Gresik dan Mojokerto.

“Menurut hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka, mereka mengedarkan uang palsu sejak satu bulan yang lalu,” ungkap dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jelang Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Surat Suara ke Polda Jatim

Jelang Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Surat Suara ke Polda Jatim

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
6 Pencari Besi Tua yang Tertimpa Rumah Kontainer Belum Ditemukan, Petugas Duga Tubuh Tersangkut

6 Pencari Besi Tua yang Tertimpa Rumah Kontainer Belum Ditemukan, Petugas Duga Tubuh Tersangkut

Surabaya
Seekor Kucing di Malang Mati Dipaku di Batang Pohon, Polisi Buru Pelaku

Seekor Kucing di Malang Mati Dipaku di Batang Pohon, Polisi Buru Pelaku

Surabaya
Mendag Zulkifli Hasan Akan Menaikkan Harga Minyakita Pekan Depan

Mendag Zulkifli Hasan Akan Menaikkan Harga Minyakita Pekan Depan

Surabaya
Lahan di Gunung Bromo Alami Kebakaran, Api Sudah Dipadamkan

Lahan di Gunung Bromo Alami Kebakaran, Api Sudah Dipadamkan

Surabaya
Suhu di Madura Terasa Lebih Dingin, BMKG: Fenomena Bediding

Suhu di Madura Terasa Lebih Dingin, BMKG: Fenomena Bediding

Surabaya
Ini Alasan Pemilik Rental Mobil di Surabaya 'Blacklist' Pelanggan KTP Pati

Ini Alasan Pemilik Rental Mobil di Surabaya "Blacklist" Pelanggan KTP Pati

Surabaya
Mulai Hari Ini, SIM Disabilitas Tersedia di Lumajang dan Ini Tarifnya

Mulai Hari Ini, SIM Disabilitas Tersedia di Lumajang dan Ini Tarifnya

Surabaya
Bermula Temuan Serpihan Kertas Bekas Undangan, Polisi Tangkap Tersangka Kasus Balon Udara Ponorogo

Bermula Temuan Serpihan Kertas Bekas Undangan, Polisi Tangkap Tersangka Kasus Balon Udara Ponorogo

Surabaya
Lewat 7 Hari, Pencarian 7 Nelayan yang Tenggelam di Madura Dihentikan

Lewat 7 Hari, Pencarian 7 Nelayan yang Tenggelam di Madura Dihentikan

Surabaya
Begal Motor di Gresik Bermodus Tuduh Korban Pesilat Ternyata Residivis

Begal Motor di Gresik Bermodus Tuduh Korban Pesilat Ternyata Residivis

Surabaya
Pekerja di Gresik Pingsan di Atas Papan Reklame

Pekerja di Gresik Pingsan di Atas Papan Reklame

Surabaya
2 Orang Jadi Tersangka Kasus Balon Udara Meledak Timpa Rumah Warga Ponorogo

2 Orang Jadi Tersangka Kasus Balon Udara Meledak Timpa Rumah Warga Ponorogo

Surabaya
Polres Magetan Buru Pelaku Penyebar Video Asusila Anak di Bawah Umur

Polres Magetan Buru Pelaku Penyebar Video Asusila Anak di Bawah Umur

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com