www.kompas.com
Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, mempublikasikan hasil penyitaan uang palsu sebanyak lebih dari Rp. 1 miliar dan para tersangka peredaran uang palsu, dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (22/5/2024).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+