MALANG, KOMPAS.com – Subandi (55) warga asal Pasuruan memprotes Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil lantaran kehilangan dua testis setelah menjalani operasi prostat.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, audiensi digelar antara pihak RSUD Bangil dan pihak Subandi, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur
Humas RSUD Bangil, Muhammad Hayat mengatakan bahwa RSUD Bangil telah melakukan tindakan medis sesuai prosedur yang berlaku, termasuk saat melakukan operasi terhadap Subandi.
"RSUD Bangil telah diaudit oleh komite internal kami yang independen, dan sudah menyatakan bahwa prosedur yang kami lakukan sudah sesuai," tegasnya saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat
Hayat menyebutkan tindakan itu juga telah disampaikan kepada pasien sekaligus kuasa hukum pasien.
"Kami siap membuka rekam medis, asal dengan prosedur berlaku. Yakni dengan cara pihak pasiean mengirim surat permohonan untuk membuka rekam medis. Semua rekam medis pasien tidak bisa sembarang dibuka, karena bersifat rahasia. Kecuali dengan surat permohonan atau berkaitan dengan undang-undang negara," imbuhnya.
Hayat menceritakan bahwa pasien atas nama Subandi sebelumnya memang mengalami kanker prostat. Ia pertama kali datang ke RSUD Bangil pada 7 Mei 2022 dan langsung dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Sebab saat itu kondisi tidak stabil, dengan keluhan anemia, HB rendah, dan lain sebagainya," terang Hayat.
Pada 31 Mei 2022, pasien kembali ke RSUD Bangil, dan terdeteksi bahwa dia mengidap kanker prostat, sehingga pihak rumah sakit menyarankan pengangkatan testis.
"Apabila tidak diangkat, maka akan menjalar pada organ vital lainya. Hal ini sudah kami sampaikan secara lisan baik kepada pasien dan anak kandung pasien, dan ditandatangani oleh anak pasien," katanya.
Baca juga: Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur
Selanjutnya, pada 8 Juni 2022 Subandi kembali untuk kontrol ke Poli Orologi. Dalam kontrol itu Subandi tidak lagi mengalami keluhan sakit.
"Artinya penyakitnya tidak kambuh lagi. Padahal sebelumnya penyakit pasien ini sering kambuh sejak tahun 2019 silam. Pengangkatan testis itu justru menyelamatkan pasien," tutur dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Subandi, Suryono Pane mengatakan klarifikasi yang disampaikan pihak RSUD Bangil belum konkret.
"Klarifikasi yang disampaikan rumah sakit hanya ranah-ranah normatif," terangnya saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon.