MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memeriksa Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun Yudi Hartono di kantor Kejari Madiun, Rabu (8/5/2024).
Yudi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Madiun pembangunan dua kolam renang senilai Rp 1,5 miliar.
Yudi mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Mantan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga itu mendatangi kantor Kejari Kabupaten Madiun menumpang mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi AE 30 EP.
Baca juga: Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki
Yudi diperiksa di ruang pidana khusus Kejari Kabupaten Madiun. Yudi dimintai keterangannya terkait alur pemanfaatan dana aspirasi DPRD Kabupaten Madiun kepada masyarakat.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Ario Wibowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2024), menyatakan Yudi diperiksa terkait pengelolaan dana aspirasi DPRD Kabupaten Madiun untuk pembangunan dua kolam renang senilai Rp 1,5 miliar. Namun saat diperiksa, Yudi malah membawa dokumen dana aspirasi tahun 2023.
"Kami meminta agar yang bersangkutan membawa dokumen dana aspirasi tahun 2019 hingga 2021. Karena dua kolam renang itu dibangun menggunakan dana aspirasi dua tahun anggaran tersebut," kata Wibowo.
Lantaran tak membawa dokumen dana aspirasi 2019-2021, kata Wibowo, Sekretaris DPRD Kabupaten Yudi lalu dipulangkan. Yudi akan kembali diperiksa pekan depan di Kantor Kejari Kabupaten Madiun.
"Kami agendakan diperiksa lagi minggu depan," ujar Wibowo.
Wibowo menyatakan, dokumen dana aspirasi diperlukan untuk mengetahui jumlah anggaran masing-masing anggota DPRD. Selain itu, Kejaksaan juga akan mengetahui lokasi pekerjaan fisik bangunan yang didanai dari anggaran dana aspirasi DPRD.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Yudi Hartono yang dikonfirmasi usai diperiksa membenarkan dirinya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana aspirasi.
"Iya, benar diperiksa seperti yang diberitakan itu," kata Yudi.
Soal materi pemeriksaan, Yudi mempersilakan menanyakan langsung ke penyidik Kejari Kabupaten Madiun.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Kabupaten Madiun segera memanggil anggota DPRD Kabupaten Madiun terkait dugaan korupsi penyelewengan dana aspirasi untuk pembangunan dua kolam renang mangkrak senilai Rp 1,5 miliar.
Baca juga: Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam
Tak hanya dua anggota DPRD, jaksa juga akan memanggil seluruh anggota dewan bila dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya dugaan penyelewengan dana aspirasi di lapangan.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Ario Wibowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2024), pemeriksaan anggota DPRD dilakukan setelah jaksa memeriksa 50 saksi. Kelima puluh saksi berasal dari kalangan pejabat Pemkab Madiun, pelaksana pekerjaan hingga perangkat desa.
"Rencana minggu depan kami panggil anggota dewan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Madiun," kata Wibowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.