Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kompas.com - 08/05/2024, 15:50 WIB
Muhlis Al Alawi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memeriksa Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun Yudi Hartono di kantor Kejari Madiun, Rabu (8/5/2024).

Yudi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Madiun pembangunan dua kolam renang senilai Rp 1,5 miliar.

Yudi mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Mantan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga itu mendatangi kantor Kejari Kabupaten Madiun menumpang mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi AE 30 EP.

Baca juga: Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Yudi diperiksa di ruang pidana khusus Kejari Kabupaten Madiun. Yudi dimintai keterangannya terkait alur pemanfaatan dana aspirasi DPRD Kabupaten Madiun kepada masyarakat.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Ario Wibowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2024), menyatakan Yudi diperiksa terkait pengelolaan dana aspirasi DPRD Kabupaten Madiun untuk pembangunan dua kolam renang senilai Rp 1,5 miliar. Namun saat diperiksa, Yudi malah membawa dokumen dana aspirasi tahun 2023.

"Kami meminta agar yang bersangkutan membawa dokumen dana aspirasi tahun 2019 hingga 2021. Karena dua kolam renang itu dibangun menggunakan dana aspirasi dua tahun anggaran tersebut," kata Wibowo.

Lantaran tak membawa dokumen dana aspirasi 2019-2021, kata Wibowo, Sekretaris DPRD Kabupaten Yudi lalu dipulangkan. Yudi akan kembali diperiksa pekan depan di Kantor Kejari Kabupaten Madiun.

"Kami agendakan diperiksa lagi minggu depan," ujar Wibowo.

Wibowo menyatakan, dokumen dana aspirasi diperlukan untuk mengetahui jumlah anggaran masing-masing anggota DPRD. Selain itu, Kejaksaan juga akan mengetahui lokasi pekerjaan fisik bangunan yang didanai dari anggaran dana aspirasi DPRD.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Yudi Hartono yang dikonfirmasi usai diperiksa membenarkan dirinya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana aspirasi.

"Iya, benar diperiksa seperti yang diberitakan itu," kata Yudi.

Soal materi pemeriksaan, Yudi mempersilakan menanyakan langsung ke penyidik Kejari Kabupaten Madiun.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Kabupaten Madiun segera memanggil anggota DPRD Kabupaten Madiun terkait dugaan korupsi penyelewengan dana aspirasi untuk pembangunan dua kolam renang mangkrak senilai Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

 

Tak hanya dua anggota DPRD, jaksa juga akan memanggil seluruh anggota dewan bila dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya dugaan penyelewengan dana aspirasi di lapangan.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Ario Wibowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2024), pemeriksaan anggota DPRD dilakukan setelah jaksa memeriksa 50 saksi. Kelima puluh saksi berasal dari kalangan pejabat Pemkab Madiun, pelaksana pekerjaan hingga perangkat desa.

"Rencana minggu depan kami panggil anggota dewan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Madiun," kata Wibowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com