KOMPAS.com – Keberangkatan Kereta Api (KA) Pandalungan dari Stasiun Gambir Jakarta menuju Stasiun Jember terlambat selama 150 menit.
Hal ini setelah adanya kecelakaan kereta api dengan mobil di JPL 146 kilometer 70+8/9 petak jalan antara Stasiun Pasuruan - Stasiun Rejoso di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten pasuruan Pasuruan.
"KA Pandalungan dari Stasiun Gambir tiba di Stasiun Jember pukul 13.15 WIB atau mengalami kelambatan 150 menit dari jadwal seharusnya pukul 10.45 WIB," kata Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Kecelakaan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Perjalanan Kereta Terdampak
Atas keterlambatan tersebut, para penumpang KA Pandalungan telah diberikan service recovery sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, yang juga terdampak atas insiden tersebut adalah KA Logawa dari Jember tujuan Stasiun Purwokerto yang seharusnya bersilang dengan KA Pandalungan di Stasiun Rejoso.
KA Logawa berangkat dari Stasiun Pasuruan menuju Purwokerto mengalami kelambatan 140 menit.
“Meski terjadi kelambatan, KA Pandalungan dari Jember tujuan Gambir hari ini Selasa (7/5/2024), dapat diberangkatkan kembali tepat pukul 14.55 WIB dari Stasiun Jember,” jelas dia.
Dia mengatakan akibat dari insiden yang terjadi antara KA Pandalungan dengan mobil di Pasuruan tersebut, empat orang meninggal dunia dan tiga korban mengalami luka-luka.
Sedangkan untuk bangkai mobil sudah dipindahkan menjauh dari rel, sehingga rel kembali aman dilalui kereta api.
“Informasi yang kami terima, para korban merupakan keluarga besar dari Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan."
Baca juga: Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, 4 Meninggal dan Kendaraan Sempat Terseret
"KAI mengucapkan duka cita yang mendalam kepada para korban, baik yang meninggal dan korban luka serta keluarga yang ditinggalkan. KAI Daop 9 juga menyesalkan atas terjadinya insiden ini,” jelas dia.
KAI Daop 9 Jember akan melakukan komunikasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan, baik dari Dinas Perhubungan (Dishub), Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kepolisian dan masyarakat sekitar terkait perlintasan sebidang agar hal serupa tidak terulang lagi.
“KAI Daop 9 Jember mengimbau dan mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di perlintasan sebidang, mematuhi rambu dan memberikan kesempatan kepada kereta api untuk lebih dulu melintas, demi keselamatan bersama,” tutup Cahyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.