Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Kompas.com - 01/05/2024, 15:18 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Warga Kabupaten Situbondo bernama Arief Hidayat yang kesehariannya bekerja di Madiun kecewa dengan pelayanan publik di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Madiun.

Arief mengaku ditolak oleh petugas saat hendak melakukan perpanjangan SIM. Alasan penolakan lantaran waktu perpanjangan harus dua hari sebelum masa berlaku SIM habis. Sedangkan masa berlaku SIM-nya habis pada 5 Mei 2024.

Baca juga: Ada Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Saat Libur Lebaran

“Iya kemarin saat mau urus perpanjangan SIM ditolak karena waktunya harus dua hari sebelum masa berlaku SIM habis,” kata Arief, Rabu (1/5/2024).

Untuk melakukan perpanjangan SIM, Arief pada mulanya melakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi yang sudah ditunjuk oleh Polres Madiun.

Hanya saja saat melakukan pemeriksaan kesehatan, kata Arief, petugas belum bisa melayani lantaran perpanjangan SIM baru dapat dilakukan dua hari sebelum masa berlaku SIM habis.

“Petugas itu sampaikan harus dua hari sebelum masa berlaku SIM-nya habis,” kata Arief.

Baca juga: Jangan Terlambat, Ini Waktu Ideal Perpanjangan SIM secara Online

Arief kemudian melanjutkan tes psikologi dengan harapan bisa tetap memperpanjang SIM.

Setali tiga uang, upayanya untuk juga ditolak saat hendak melakukan pemeriksaan psikologi dengan dalih yang sama.

Tak hanya itu, alasan yang sama juga disampaikan kepada Arief saat menanyakan persoalan syarat perpanjangan SIM kepada petugas loket Satpas Polres Madiun. Padahal sesuai aturan tidak ada penentuan jumlah hari untuk memperpanjang SIM.

Baca juga: Cara dan Tarif Perpanjangan SIM secara Online

Hal itu tertera dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Pada pasal 4 ayat satu peraturan itu menyebutkan, SIM ranmor perseorangan dan SIM ranmor umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) huruf a dan huruf b, berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.

Ia menambahkan kondisi serupa juga dialami pemohon lain yang ditolak petugas karena belum memenuhi syarat H-2 dari masa berlaku habisnya SIM. Lantaran gagal, Arief terpaksa harus pulang ke kampung halamannya untuk mengurus perpanjangan SIM.

Penjelasan Kapolres

Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan akan menindak bila ada petugas Satpas menolak pelayanan permohonan perpanjangan SIM warga.

“Saya sudah ingatkan kepada petugas agar tidak boleh terjadi seperti itu lagi. Tetapi bila ada anggota yang melakukan pelanggaran maka akan dilakukan tindak sesuai aturan,” ujar Ridwan.

Baca juga: Usai Libur Lebaran, Ini Tarif Resmi Perpanjang SIM

Mantan Kapolres Magetan ini menyatakan keluhan warga terkait penolakan permohonan perpanjangan SIM akan menjadi evaluasi bagi Satlantas Polres Madiun untuk memperbaiki kinerja ke depannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Bukit Kuneer di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bukit Kuneer di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Dua Warga di Situbondo Tewas Digorok, Warga: Pelaku Sering Halusinasi seperti Kerasukan

Dua Warga di Situbondo Tewas Digorok, Warga: Pelaku Sering Halusinasi seperti Kerasukan

Surabaya
Hampir Sepekan Diusir dari Unit, 27 KK Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya Tidur di Halaman

Hampir Sepekan Diusir dari Unit, 27 KK Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya Tidur di Halaman

Surabaya
Diduga Lupa Ingatan, Jemaah asal Jember Sempat Hilang dari Asrama Haji Surabaya

Diduga Lupa Ingatan, Jemaah asal Jember Sempat Hilang dari Asrama Haji Surabaya

Surabaya
Curiga dengan Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Seorang Pria di Ponorogo

Curiga dengan Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Seorang Pria di Ponorogo

Surabaya
Kasih Tak Sampai, Motif Pria di Surabaya Teror Teman Perempuannya hingga 10 Tahun

Kasih Tak Sampai, Motif Pria di Surabaya Teror Teman Perempuannya hingga 10 Tahun

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditetapkan Tersangka

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Gunung Semeru 3 Kali Keluarkan Awan Panas dalam 24 Jam

Gunung Semeru 3 Kali Keluarkan Awan Panas dalam 24 Jam

Surabaya
Banjir Bandang Terjang Maluku Tengah, Tanggul Sungai Jebol dan Rumah Warga Terendam

Banjir Bandang Terjang Maluku Tengah, Tanggul Sungai Jebol dan Rumah Warga Terendam

Surabaya
Petani di Madiun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Madiun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Surabaya
Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Surabaya
Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Surabaya
Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Surabaya
Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Surabaya
4 Siswi SD di Sumenep Diduga Dicabuli Guru, Orangtua Lapor Polisi

4 Siswi SD di Sumenep Diduga Dicabuli Guru, Orangtua Lapor Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com